Trump Jatuhkan Tarif 50% untuk Brasil

Trump Jatuhkan Tarif 50% untuk Brasil

JAKARTA — Ketegangan hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Brasil memanas setelah mantan Presiden AS, Donald Trump, mengambil langkah drastis dengan memberlakukan tarif sebesar 50% terhadap sebagian besar produk impor asal Brasil. Kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (30/07/2025) dan dijadwalkan mulai berlaku pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pembalasan politik terhadap proses hukum yang tengah dijalani Jair Bolsonaro, mantan Presiden Brasil sekaligus sekutu dekat Trump. Bolsonaro saat ini menghadapi dakwaan serius atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan kudeta pasca pemilu 2022 yang dimenangkannya dengan tipis.

“Langkah ini terhubung dengan penuntutan Brasil terhadap Bolsonaro yang diadili atas tuduhan merencanakan kudeta untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2022,” tulis salah satu dokumen resmi perintah Trump.

Meskipun tarif tersebut tampak menyasar secara luas, sejumlah sektor krusial tetap dikecualikan. Barang ekspor utama Brasil seperti pesawat sipil, besi kasar, logam mulia, energi, pulp kayu, dan pupuk tidak termasuk dalam daftar. Hal ini mengindikasikan pentingnya sektor-sektor tersebut bagi perekonomian AS dan strategi diplomasi yang dijalankan Brasil.

Rafael Favetti, mitra di Fatto Inteligencia Politica, menyatakan, “Ini juga menunjukkan bahwa diplomasi Brasil telah melakukan tugasnya dengan benar dengan berupaya meningkatkan kesadaran di antara perusahaan-perusahaan AS.”

Laporan Kamar Dagang Amerika untuk Brasil mencatat bahwa sekitar 700 produk, atau sekitar 43,4% dari total ekspor Brasil ke AS berdasarkan nilai, dikecualikan dari tarif tersebut.

Namun, tensi meningkat ketika Trump juga menjatuhkan sanksi terhadap Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, yang menangani perkara Bolsonaro. Washington menuding Moraes melakukan pelanggaran terhadap kebebasan sipil dan bertindak otoriter dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Alexandre de Moraes telah mengambil tanggung jawab untuk menjadi hakim dan juri dalam perburuan ilegal terhadap warga negara dan perusahaan AS dan Brasil,” ujar Menteri Keuangan AS, Scott Bessent.

Pemerintah AS menggunakan Undang-Undang Magnitsky Global untuk menjerat Moraes, dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan wewenang. Tindakan ini menuai kritik tajam dari pejabat Brasil, yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk intervensi dan arogansi politik.

Di Brasil, Moraes telah memerintahkan agar Bolsonaro mengenakan gelang kaki elektronik, membatasi kontak dengan pejabat asing, serta melarang penggunaan media sosial, yang disebut sebagai langkah pengamanan dalam penyelidikan. Bolsonaro mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penindasan dan menyebut Moraes sebagai “diktator”.

Gleisi Hoffmann, tokoh politik dari kubu pemerintahan Presiden Lula da Silva, menilai sanksi terhadap Moraes sebagai bentuk kekerasan diplomatik. “Kami menolak sepenuhnya absurditas terbaru yang dilakukan Trump,” tegasnya.

Dukungan kepada Moraes juga datang dari rekan sejawatnya di Mahkamah Agung Brasil, Flavio Dino, yang menyatakan, “Beliau hanya menjalankan tugasnya dengan jujur dan berdedikasi, sesuai dengan konstitusi Brasil.”

Meski belum menjawab secara resmi, Kementerian Luar Negeri Brasil telah menyampaikan keinginan untuk membuka dialog dengan Washington terkait tarif dagang, melalui pertemuan antara Menlu Mauro Vieira dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana ketegangan politik domestik dapat berdampak langsung pada dinamika hubungan antarnegara, terutama ketika dibumbui oleh kepentingan pribadi dan loyalitas politik lintas batas. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional