WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang industri otomotif global setelah mengumumkan kebijakan tarif baru sebesar 25 persen terhadap truk kelas menengah dan berat impor yang mulai berlaku 1 November 2025. Keputusan ini menjadi langkah lanjutan dari kebijakan proteksionisnya yang menekankan pentingnya melindungi pekerja dan manufaktur dalam negeri.
Trump menyampaikan pengumuman itu melalui unggahan di media sosialnya, tanpa memberikan rincian tambahan mengenai implementasi kebijakan tersebut.
“Mulai 1 November 2025, semua truk kelas menengah dan berat yang masuk ke Amerika Serikat dari negara lain akan dikenakan tarif 25%,” tulis Trump dalam unggahan yang dikutip dari Bloomberg, Selasa (07/10/2025).
Kebijakan baru itu semula dijadwalkan berlaku pada 1 Oktober 2025, namun ditunda setelah pemerintah menerima masukan dari pelaku industri otomotif besar di Detroit, seperti General Motors, Ford, dan Stellantis.
Tarif ini lahir dari hasil penyelidikan Departemen Perdagangan AS di bawah Section 232 Trade Expansion Act, yang memungkinkan pemerintah mengenakan bea impor pada produk yang dianggap mempengaruhi keamanan nasional. Investigasi yang dilakukan sejak April 2025 menyoroti praktik impor truk dengan bobot di atas 10.000 pon dari sejumlah negara yang dituding melakukan praktik perdagangan predatoris.
Data pemerintah menunjukkan sekitar 245.000 unit truk berat diimpor ke AS tahun lalu dengan nilai perdagangan lebih dari 20 miliar dolar AS. Beberapa perusahaan besar yang berpotensi terdampak adalah Daimler Truck Holding AG (Freightliner), Volvo Group (Mack Trucks), dan Paccar Inc. (Peterbilt dan Kenworth).
Meski menimbulkan resistensi dari sebagian pelaku industri, Trump dan para pendukungnya menilai kebijakan ini akan memperkuat sektor manufaktur nasional.
“Tarif ini adalah kemenangan besar bagi pekerja Amerika dan produsen truk berat AS,” ujar Nick Iacovella dari Coalition for a Prosperous America, kelompok yang mendukung kebijakan perdagangan proteksionis.
Namun, para analis memperingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa mendorong kenaikan harga kendaraan di berbagai sektor, mulai dari pengiriman logistik hingga layanan publik. Selain itu, biaya tambahan akibat tarif baja, aluminium, serta peraturan lingkungan yang ketat sudah lebih dulu menekan beban produksi.
Perusahaan Stellantis NV bahkan meminta keringanan tarif untuk model Ram pickup yang diproduksi di Meksiko. Namun permintaan itu ditolak oleh GM dan Ford karena dianggap memberikan keuntungan biaya tidak adil bagi Stellantis.
Kebijakan baru ini menambah daftar panjang langkah proteksionis pemerintahan Trump, yang sebelumnya telah menerapkan tarif pada baja, aluminium, tembaga, produk kayu, hingga suku cadang otomotif. Sejumlah penyelidikan juga tengah berlangsung terhadap sektor energi, semikonduktor, dan perangkat medis.
Dengan jadwal sidang Mahkamah Agung AS pada 5 November 2025 untuk membahas legalitas kebijakan tarif berbasis negara, keputusan terbaru ini dipandang sebagai upaya Trump mempertahankan strategi America First menjelang tahun politik 2026. []
Diyan Febriana Citra.