Tujuh Kampus Negeri di Kaltim Terima Dana Pendidikan Gratispol

Tujuh Kampus Negeri di Kaltim Terima Dana Pendidikan Gratispol

Bagikan:

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Melalui Program Pendidikan Gratispol, Pemprov resmi menyalurkan dana sebesar Rp44.153.600.000 (empat puluh empat miliar seratus lima puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) kepada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di Kaltim sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa pencairan dana tersebut bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi strategis jangka panjang untuk menciptakan generasi emas daerah.

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Gubernur di Samarinda, Rabu (12/11/2025).

Proses pencairan dana dilakukan cepat dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan segera setelah dokumen pengajuan diterima.

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” ungkap Muzakkir. Ia menilai kecepatan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, khususnya di bidang pendidikan.

Dana Rp44,15 miliar tersebut terbagi untuk tujuh PTN penerima, yaitu Universitas Mulawarman (Unmul) sebesar Rp22.454.300.000, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898.600.000, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.

Untuk perguruan tinggi swasta (PTS), proses pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi. Pemprov meminta pihak kampus segera melengkapi dokumen agar dana dapat diproses sesuai mekanisme hibah daerah melalui BPKAD dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi saat di temui beberapa waktu lalu, menyambut baik langkah pemerintah daerah tersebut. Ia menilai program Gratispol menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim.

“Kita berharap terutama di Kaltim ya, agar program Gratispol Pemerintah Provinsi ini betul-betul dimanfaatkan oleh para penduduk kita, menjadi instrumen utama agar usia sarjana di Kaltim bisa meningkat,” jelas Darlis.

Menurutnya, dengan adanya program ini, tidak ada lagi lulusan SMA yang berhenti melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana karena kendala biaya. Namun, ia memahami lulusan SMK cenderung terserap di dunia kerja karena kebutuhan tenaga kerja menengah.

“Kecuali misalnya pendidikan vokasi kita, SMK itu kan ya, karena itu adalah serapan tenaga kerja menengah juga dibutuhkan, maka bisa jadi pendidikan usia lulusan SMK itu banyak langsung diserap tenaga kerja. Tapi untuk SMA itu sedapat mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana S1,” terangnya.

Darlis berharap agar dana bantuan yang telah cair segera dimanfaatkan kampus untuk keringanan UKT dan biaya kuliah lainnya. Dengan sinergi antara Pemprov dan perguruan tinggi, ia optimistis Gratispol akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim. ADV/RED

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim