PARLEMENTARIA – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (01/09/2025) memunculkan catatan tersendiri bagi pimpinan dewan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai semangat mahasiswa patut diapresiasi, namun proses penyampaian aspirasi perlu disiapkan lebih matang agar menghasilkan keputusan yang jelas dan bermanfaat.
Ratusan mahasiswa saat itu menyuarakan 11 tuntutan kepada pemerintah maupun DPRD. Akan tetapi, pertemuan singkat antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPRD belum melahirkan kesepakatan tertulis. Hasanuddin mengungkapkan, perbedaan persepsi dan kurangnya persiapan teknis membuat proses dialog berjalan kurang efektif.
“Kemarin sebenarnya tidak ada kesepakatan yang tercapai karena teman-teman mahasiswa juga belum siap. Saat kita sudah sepakat untuk menandatangani, ternyata mereka masih sibuk mencari pulpen, kertas, bahkan materai. Jadi terlihat bahwa tuntutan itu sendiri belum dipersiapkan dengan matang,” kata Hasanuddin saat ditemui di Ruang E DPRD Kaltim, Rabu (03/09/2025).
Ia menambahkan, dokumen tertulis sangat penting untuk memastikan setiap tuntutan dapat ditindaklanjuti secara resmi. Menurutnya, jika aspirasi disiapkan dengan baik sejak awal, proses pencatatan dan penandatanganan bisa langsung dilakukan tanpa perlu menunggu.
“Saya menyarankan, ke depan kalau memang aspirasi itu benar-benar ingin diperjuangkan, sebaiknya disiapkan dengan baik sejak awal. Jadi kalau sudah ada kesepakatan, bisa langsung ditulis dan ditandatangani, bukan baru dibuat saat itu juga,” tegasnya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa DPRD Kaltim selalu membuka ruang dialog bagi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Namun, ia berharap mekanisme penyampaian aspirasi dilakukan secara lebih terstruktur agar memudahkan tindak lanjut di tingkat daerah maupun pusat.
“Pada prinsipnya, semua aspirasi akan kami tampung. Tapi kalau prosesnya tidak dipersiapkan dengan baik, maka kesepakatan sulit dicapai. Kami di DPRD tentu ingin agar apa yang disampaikan mahasiswa bisa didorong ke jenjang yang lebih tinggi, terutama jika itu kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa terkait isu nasional, sehingga berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Meski demikian, DPRD Kaltim tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat melalui mekanisme resmi. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Kalau aspirasi disampaikan dengan persiapan yang baik, tentu akan lebih mudah bagi kami untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Aksi mahasiswa pada awal September itu berjalan tertib meski sempat diwarnai perdebatan teknis mengenai penyampaian tuntutan. Walau belum menghasilkan kesepakatan tertulis, DPRD Kaltim menegaskan penghargaan terhadap semangat mahasiswa serta komitmen untuk memperjuangkan aspirasi sesuai kewenangan yang dimiliki. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna