JAKARTA – Proses hukum dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus masih dalam tahap penyidikan internal, dengan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) belum berstatus tersangka hingga kini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa keempat personel tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan,” ujar Aulia, sebagaimana dilansir Liputan6, Selasa, (24/03/2026).
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026. TNI telah mengamankan empat anggota dari BAIS yang diduga terlibat, yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Namun, hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap mereka.
Aulia meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan yang tengah berjalan. “Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh Penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” katanya.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi I turut menyoroti kasus ini. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa lembaganya memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang mendalami dugaan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.
“Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin.
Ia menjelaskan, Timwas Intelijen dibentuk berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur mekanisme pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga intelijen, termasuk oleh DPR RI.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras tersebut merupakan tindakan serius yang harus diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
“Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan? Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut,” kata Prabowo.
Ia juga menekankan pentingnya mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa tersebut. “Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Ya jelas dong. Saya menjamin,” tegasnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi Andrie Yunus dilaporkan berangsur membaik. Ia saat ini menjalani perawatan di unit High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Perwakilan KontraS, Jane Rosalina, menyebutkan bahwa korban telah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis. “Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas,” katanya.
Berdasarkan keterangan medis, Andrie sempat mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia pada mata kanan. Ia telah menjalani sejumlah tindakan medis, termasuk transplantasi membran amnion untuk mendukung proses pemulihan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan unsur aparat serta menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan aktivis. Proses penyidikan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. []
Redaksi05

