URC Gelar Aksi Damai, Suarakan Tritura Ojol

URC Gelar Aksi Damai, Suarakan Tritura Ojol

JAKARTA — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak akan menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/07/2025). Aksi ini merupakan bentuk konsolidasi para pengemudi yang merasa perlu memperjuangkan posisi mereka dalam ekosistem transportasi digital yang terus berkembang.

Menurut Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, demonstrasi ini muncul sebagai respons atas sejumlah regulasi dan wacana kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada keberadaan ojol sebagai profesi mandiri.

“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” ujar Achsanul dalam siaran pers yang diterima, Rabu (16/07/2025).

URC Bergerak menyuarakan tiga poin utama dalam aksi yang mereka sebut sebagai “Tritura URC” atau tiga tuntutan rakyat aspal. Ketiganya berkaitan dengan status hukum pengemudi, pembagian hasil, dan kepastian perlindungan hukum dari negara.

Poin pertama adalah penolakan terhadap klasifikasi pengemudi sebagai buruh atau pekerja tetap. Menurut mereka, status sebagai mitra mandiri merupakan nilai dasar yang memungkinkan fleksibilitas kerja dan menjadi alasan utama banyak orang memilih menjadi pengemudi ojol.

“URC menilai, klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online,” lanjut Achsanul.

Poin kedua adalah penolakan terhadap wacana pemotongan komisi oleh aplikator sebesar 10 persen. Para pengemudi tidak mempermasalahkan skema potongan 20 persen yang selama ini diberlakukan, selama potongan tersebut tidak dimanfaatkan sepihak oleh perusahaan penyedia layanan.

“URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen,” kata Achsanul.

Tuntutan ketiga, yang menjadi sorotan utama, adalah desakan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai transportasi daring, khususnya ojek online. Mereka menilai, keberadaan Perppu akan memberikan payung hukum yang jelas serta mencegah tumpang tindih kebijakan antar lembaga.

“URC meminta presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki status hukum yang pasti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Achsanul menekankan bahwa aksi ini murni didasari suara dan keresahan para pengemudi. Tidak ada afiliasi politik ataupun dorongan dari pihak luar.

“URC menegaskan bahwa pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi,” jelasnya.

Massa aksi dijadwalkan akan mulai berkumpul di Lapangan Banteng pada pukul 12.00 WIB, dan bergerak menuju Patung Kuda satu jam kemudian untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka dan damai. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional