Ustadz Khalid Basalamah Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Haji

Ustadz Khalid Basalamah Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Haji

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang lebih dikenal dengan Ustadz Khalid Basalamah. Pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9). Namun, ia tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut. “Nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Meski demikian, Budi tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Khalid. Ia menyebut pihaknya masih akan menelusuri apakah ada surat pemberitahuan resmi dari yang bersangkutan terkait penundaan pemeriksaan. “Nanti kami akan cek apakah ada surat penundaan pemeriksaan atau tidak,” tambahnya.

Khalid dipanggil KPK sebagai saksi, bukan tersangka, dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan tambahan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebesar 20 ribu jamaah. Berdasarkan Undang-Undang, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan adanya penyimpangan dalam realisasi pembagian kuota. Dari temuan awal, distribusi justru dilakukan secara tidak proporsional, yaitu 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Menurut KPK, pola pembagian yang tidak sesuai aturan itu berpotensi merugikan jamaah reguler yang jumlahnya jauh lebih besar. Lembaga antikorupsi juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana dalam pengelolaan kuota haji khusus tersebut.

Kasus ini sendiri awalnya berada pada tahap penyelidikan, namun kini telah naik ke tahap penyidikan. Langkah itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Hingga kini, KPK masih terus memanggil sejumlah saksi, baik dari pihak internal Kementerian Agama maupun pihak lain yang dianggap mengetahui detail proses penambahan kuota. Khalid Basalamah termasuk salah satu yang dianggap memiliki informasi penting dalam perkara ini.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional