Usulan Tinjau Lokasi Sawit, DPRD Diminta Pastikan Data Akurat

Usulan Tinjau Lokasi Sawit, DPRD Diminta Pastikan Data Akurat

PARLEMENTARIA – Polemik pembangunan dua pabrik kelapa sawit di Kutai Barat, yakni PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI), semakin memunculkan dorongan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tidak hanya mengandalkan dokumen dan keterangan rapat. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sulasih, menegaskan perlunya langkah nyata berupa kunjungan lapangan untuk mendapatkan gambaran yang objektif.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/08/2025). Agenda tersebut membahas sejumlah permasalahan, termasuk penolakan masyarakat terhadap pembangunan pabrik sawit PT HKI.

Menurut Sulasih, data yang diterima DPRD sejauh ini belum menunjukkan kejelasan menyeluruh. Keterangan yang datang dari pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun aparat penegak hukum dianggap masih berbeda-beda. “Keterangan dari masing-masing pihak berbeda-beda. Saya lebih nyaman kalau kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Politisi PKB itu menekankan bahwa DPRD tidak bisa hanya bergantung pada laporan tertulis atau penyampaian dalam forum rapat. Lembaga legislatif, kata dia, memiliki kewajiban moral sekaligus politik untuk melakukan pengawasan dengan basis informasi yang akurat. “Kita sebagai DPR punya kewajiban memastikan semua permasalahan jelas. Karena itu saya mengusulkan kita berkunjung ke Kutai Barat untuk melihat sendiri bagaimana kondisi sebenarnya dan perkembangan pembangunan pabrik tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh, Sulasih menyarankan agar kunjungan tersebut melibatkan perwakilan dari seluruh komisi yang ada di DPRD Kaltim. Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan akan lebih komprehensif dan tidak hanya terbatas pada perspektif satu komisi. “Mungkin dari Komisi I, II, III, dan IV, cukup mengirim perwakilan saja. Yang penting kita bisa melihat langsung keadaan di sana,” jelasnya.

Dalam rapat yang sama, terungkap adanya ketidaksesuaian data antara laporan yang diterima DPRD dan penjelasan resmi DLH Kaltim terkait perizinan kedua pabrik. Kondisi ini memperkuat alasan perlunya kunjungan lapangan. Bagi Sulasih, perbedaan data itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan bias dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada jarak kedua pabrik yang hanya sekitar satu kilometer. Kekhawatiran muncul lantaran potensi dampak lingkungan yang bisa saling bertumpuk, mulai dari persoalan limbah cair, polusi udara, hingga tekanan terhadap sumber daya air di wilayah sekitar. Aspirasi tersebut turut disampaikan masyarakat dalam forum RDP.

Usulan kunjungan lapangan ini dinilai penting bukan hanya untuk memastikan kebenaran data, tetapi juga sebagai bentuk transparansi DPRD terhadap publik. Dengan hadir langsung di lokasi, legislatif diharapkan dapat melihat kondisi fisik, mendengar langsung aspirasi warga, serta menilai sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan lingkungan dan perkebunan.

Bagi DPRD, hasil kunjungan lapangan dapat menjadi dasar kuat dalam merumuskan tindak lanjut. Langkah ini sekaligus memastikan pengawasan tidak berhenti di forum rapat, tetapi juga menyentuh aspek faktual di lapangan. DPRD Kaltim menegaskan bahwa keputusan terkait investasi yang berdampak luas harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan demikian, usulan Sulasih membuka peluang terciptanya pola pengawasan yang lebih menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Rencana kunjungan ke Kutai Barat disebut akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari agenda resmi DPRD Kaltim dalam waktu dekat. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim