JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menegaskan bahwa penayangan video capaian kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop tidak melanggar ketentuan hukum. Kominfo menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari strategi komunikasi publik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi resmi mengenai program pemerintah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kominfo, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban menghadirkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan melalui berbagai medium.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman sepanjang tidak melanggar aturan. Bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2025).
Menurut Fifi, pemanfaatan bioskop hanyalah salah satu cara yang ditempuh pemerintah di tengah beragam kanal komunikasi yang tersedia pada era digital, mulai dari televisi, radio, media sosial, hingga papan reklame.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal,” katanya.
Ia menambahkan, bioskop dipilih karena memiliki keunggulan dari sisi visual dan audio. Dengan layar besar serta kualitas suara yang baik, pesan pemerintah diharapkan dapat tersampaikan secara lebih utuh. “Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” jelas Fifi.
Video yang diputar sebelum penayangan film di bioskop menampilkan Presiden Prabowo memaparkan sejumlah capaian pemerintah. Konten tersebut antara lain mencakup produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, serta pendirian 100 Sekolah Rakyat. Selain itu, ditampilkan pula perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, turut menanggapi polemik ini. Ia menilai ruang publik semestinya tidak hanya diisi dengan pesan komersial, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi positif dari pemerintah.
“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersil. Kalau pesan komersil saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?” kata Hasan saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Penayangan video tersebut ramai dibicarakan masyarakat di media sosial. Sejumlah pihak menilai langkah ini merupakan bentuk inovasi komunikasi publik, sementara sebagian lain mengkritik penggunaan ruang hiburan untuk kepentingan pemerintah.
Meski begitu, Kominfo menegaskan bahwa tujuan utama pemutaran video adalah memberikan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pencitraan.[]
Putri Aulia Maharani