Wakil Ketua DPRD Banten Titip Siswa SPMB, Wamendikdasmen Buka Suara

Wakil Ketua DPRD Banten Titip Siswa SPMB, Wamendikdasmen Buka Suara

JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tidak ada jalur khusus berupa surat rekomendasi dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa hanya ada empat jalur resmi yang diakui dalam sistem SPMB, yaitu jalur domisili, afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu), jalur prestasi, dan jalur mutasi (perpindahan tugas orang tua). Pernyataan ini muncul setelah beredarnya memo dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, yang diduga sebagai bentuk titipan siswa ke sebuah SMA negeri di Kota Cilegon.

Fajar mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa evaluasi secara umum terhadap pelaksanaan SPMB di berbagai daerah menunjukkan proses berjalan dengan baik. Ia menyatakan tidak ditemukan adanya masalah serius, meski memang muncul rumor terkait praktik titipan atau jual beli kursi. Namun, hal tersebut telah ditelusuri dan tidak ditemukan bukti signifikan.

Terkait memo yang beredar, Budi Prajogo memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh staf DPRD dan dirinya hanya diminta untuk menandatangani, tanpa mengetahui detail lebih lanjut. Menurut Budi, siswa yang dimaksud berasal dari keluarga tidak mampu. Namun, ia mengaku tidak mengenal siswa tersebut maupun keluarganya, dan tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah terkait.

Budi mengaku tindakan tersebut adalah bentuk bantuan pribadi yang tidak disertai niat intervensi. Ia menambahkan bahwa tidak mengetahui soal penggunaan stempel kantor dan bahwa surat itu dibuat tanpa sepengetahuannya secara penuh. Meski begitu, siswa yang namanya tertera dalam memo ternyata tidak lolos seleksi karena tergeser oleh peserta lain yang lebih sesuai dengan kriteria jalur domisili berdasarkan nilai rapor.

Mengakui kekeliruannya, Budi menyatakan penyesalan atas tindakan tersebut dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu. Ia menyebut kejadian ini sebagai pelajaran penting, khususnya bagi para pejabat publik, untuk tidak mencampuri proses seleksi yang seharusnya berjalan transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dalam proses pendidikan harus dijaga. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk titipan atau campur tangan pihak luar dalam penerimaan siswa baru. Ke depan, pengawasan akan terus diperketat untuk memastikan semua proses berjalan adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional