PARLEMENTARIA – Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim). Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda, Jahidin, dalam kegiatan Dialog Rakyat yang digelar Senin (4/8/2025) di Rosty Bakery dan Resto, Jalan Ir Juanda No. 69, Sidodadi, Samarinda Ulu.
Dialog bertema Pengawasan Hasil Pembangunan di Provinsi Kaltim itu dihadiri konstituen, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Forum ini menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, membahas persoalan lapangan, serta memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya fungsi pengawasan terhadap pembangunan.
“Jadi semua pelaksanaan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim tentu DPRD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pengawasan, juga masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan Pemprov di daerah masing-masing,” ujar Jahidin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, pengawasan publik menjadi benteng agar setiap proyek pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan bermanfaat bagi warga. Ia menekankan, sektor infrastruktur merupakan salah satu fokus utama pengawasan Komisi III DPRD Kaltim, mengingat banyaknya proyek yang memerlukan pengawalan ketat.
“Di Komisi III, kami terus melakukan pengawasan agar anggaran pembangunan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau kualitasnya di bawah standar,” tegasnya.
Sebagai contoh, Jahidin mengungkapkan, Komisi III DPRD Kaltim belum lama ini melakukan peninjauan lapangan ke proyek pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Hasilnya, ditemukan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang melampaui batas waktu kontrak.
“Kami Komisi III telah melakukan kunjungan di proyek pembangunan RSUD AWS dan telah menemukan waktu penyelesaiaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, sehingga dikenakan denda setiap hari selama perpanjangan waktu penyelesaiannya,” ungkapnya.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proyek fisik maupun nonfisik akan memperkuat akuntabilitas. Laporan warga, menurutnya, menjadi sumber informasi penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan di lapangan.
“Masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan keluhan dan mengawasi proyek-proyek pembangunan di sekitar mereka. Kalau ada yang tidak beres, laporkan. Kami di DPRD siap mengawal,” tegas Jahidin.
Dialog Rakyat ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan pemahaman antara wakil rakyat dan masyarakat terkait peran publik dalam mendukung program pembangunan daerah. Jahidin menegaskan, hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat akan memudahkan proses pengawasan sekaligus memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Ia optimistis, dengan keterlibatan bersama, ke depan tidak akan ada lagi proyek yang mangkrak, molor, atau dikerjakan dengan mutu rendah. Pembangunan di Kaltim diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan warga. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna