Warga Pati Pulang Setelah Disurati KPK

Warga Pati Pulang Setelah Disurati KPK

JAKARTA – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Mereka menuntut lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Massa yang datang menggunakan bus ini sempat melakukan orasi di depan gedung sebelum beberapa perwakilan diterima untuk audiensi bersama pihak KPK. Usai pertemuan tersebut, warga akhirnya membubarkan diri setelah menerima jawaban resmi dari KPK mengenai perkembangan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya telah menyampaikan surat balasan kepada perwakilan warga Pati. “Surat yang kami berikan kepada warga Pati dalam surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Budi, KPK sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait dugaan keterlibatan Sudewo dalam perkara tersebut. “Itu juga menjadi konsern warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya sebagai bupati, sebagaimana diminta oleh massa aksi. “Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” pungkasnya.

Kasus yang menyeret nama Sudewo ini merujuk pada dugaan penerimaan commitment fee ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. Sudewo disebut-sebut memperoleh keuntungan dari proyek jalur kereta api yang dikerjakan DJKA Kemenhub.

Dalam proses hukum yang berjalan, Sudewo juga diketahui pernah mengembalikan dana sekitar Rp3 miliar ke KPK. Namun, ia menampik bila uang tersebut berkaitan dengan praktik korupsi. Sudewo mengklaim dana itu berasal dari pendapatannya saat duduk di kursi legislatif.

Aksi AMPB ini menambah tekanan publik terhadap KPK untuk mempercepat proses hukum terhadap Sudewo. Warga berharap lembaga antikorupsi dapat segera memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional