WNI Dikeroyok di Malaysia, Pelaku Utama Diduga Sesama WNI

WNI Dikeroyok di Malaysia, Pelaku Utama Diduga Sesama WNI

Bagikan:

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan tengah menangani kasus kekerasan yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial DAK di Malaysia. Peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2025 itu membuat korban menderita luka cukup serius setelah dikeroyok oleh enam orang.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan awal, pelaku pengeroyokan terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang kartu identitas Malaysia. Ia menegaskan bahwa indikasi kuat menunjukkan pelaku utama berasal dari sesama WNI.

“Dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI,” ujar Judha dalam keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).

Menurut Judha, insiden tersebut diduga dilatarbelakangi oleh alasan pribadi antara korban dan pelaku. Setelah dianiaya, korban bahkan sempat ditinggalkan di pinggir jalan dalam kondisi luka parah. Beruntung, warga sekitar menemukan dan segera menolong DAK dengan membawanya ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk mendapat perawatan intensif.

“Saat ini DAK dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat berjalan tanpa alat bantu kursi roda,” kata Judha menambahkan.

Kementerian Luar Negeri baru menerima laporan resmi mengenai kejadian itu pada 12 Oktober 2025. Begitu informasi diterima, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur segera berkoordinasi dengan Polis Di Raja Malaysia untuk memastikan laporan diproses sesuai hukum yang berlaku di sana.

Selain membantu dalam proses penyelidikan, KBRI juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kebutuhan medis korban. Pihak kedutaan telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk investigasi dan siap menyediakan pendampingan hukum apabila diminta oleh korban.

“Mempersiapkan dokumen yang diperlukan terkait proses investigasi atas kejadian dimaksud, dan menyediakan lawyer sekiranya terdapat permintaan dari korban terkait pendampingan hukum,” jelas Judha.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap WNI di luar negeri, sekaligus menjadi pengingat agar setiap warga negara mematuhi hukum dan norma sosial di negara tempat tinggal atau bekerja.

Judha menegaskan, Kemenlu RI mengimbau seluruh WNI di luar negeri untuk selalu berhati-hati, menjaga sikap, dan menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

“Kami terus mendorong agar seluruh WNI di luar negeri menjaga perilaku dan menghormati ketentuan hukum setempat,” ujarnya.

Kemenlu memastikan akan terus memantau perkembangan kasus DAK hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Nasional