Yenni Eviliana Minta Regulasi Tegas Jalur Tambang

Yenni Eviliana Minta Regulasi Tegas Jalur Tambang

PARLEMENTARIA – Polemik penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling batu bara kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kabupaten Paser. Truk-truk tambang yang melintasi jalur umum selama bertahun-tahun tidak hanya memperparah kerusakan infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, belum lama ini menemui Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah keputusan pengalihan jalur hauling PT Mantimin Coal Mining (MCM), yang sebelumnya melintasi jalan nasional, ke jalur khusus milik PT Tabalong Prima. Jalur baru ini akan membentang dari Tabalong hingga Kerang Dayo, Batu Engau, dan Paser.

Aktivitas hauling yang selama ini melibatkan ruas-ruas jalan nasional di Kecamatan Batu Kajang, Muara Komam, hingga Kuaro, telah lama menjadi sorotan. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum, keberadaan truk-truk bertonase berat juga sering menyebabkan kecelakaan fatal. Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menyatakan bahwa kendaraan hauling tidak memiliki izin resmi untuk melintasi jalan nasional.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Yenni Eviliana, menyambut baik langkah pengalihan tersebut. Ia menilai, keputusan Wakil Presiden harus diikuti dengan kebijakan yang konkret dalam bentuk regulasi. Tanpa itu, upaya pengalihan hanya akan menjadi wacana tanpa kepastian hukum.

“Pandangan saya, setuju apa yang menjadi keputusan Wakil Presiden Gibran. Aturannya harus dibuat, jangan cuma sekadar ngomong. Kalau sekadar wacana, tapi tidak dibuat dalam bentuk aturan, berarti salah juga,” tegasnya usai Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim di Samarinda, Selasa (17/6/2025).

Yenni juga menyoroti tingginya tingkat kecelakaan akibat truk-truk batu bara yang melintasi medan jalan yang menanjak dan berkelok. Ia menyebut, jalur dari Muara Komam ke Batu Kajang sebagai titik rawan yang kerap menimbulkan kecelakaan karena truk gagal menanjak atau tergelincir. “Banyak terjadi masalah memang di jalan daerah dari Muara Komam ke Batu Kajang ke arah sana, karena jalanannya itu menikung dan tinggi. Dengan beban berat, sering terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yenni juga menyinggung aspek sosial yang turut terdampak akibat aktivitas hauling. Ia mencontohkan kasus kematian Russel, warga Dusun Muara Kate, yang dikenal sebagai penentang kegiatan hauling di jalur nasional. “Harapan saya, bagaimana caranya pelaku segera ditemukan sehingga permasalahan segera selesai. Jadi gosip-gosip yang tersebar di lapangan itu clear, karena permasalahan juga belum tentu gara-gara itu,” ucap legislator dari Fraksi PKB yang berasal dari Daerah Pemilihan Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) tersebut.

Keputusan pengalihan jalur hauling diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kondisi jalan umum tetap layak digunakan. Selain itu, kehadiran regulasi yang tegas akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi perusahaan tambang dan pihak terkait agar seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai aturan. Langkah ini juga diyakini dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta meminimalkan gesekan sosial akibat aktivitas tambang yang tidak tertata dengan baik. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim