10 Pegawai RSUD R Syamsudin SH Positif Narkoba, Manajemen Ambil Langkah Tegas

10 Pegawai RSUD R Syamsudin SH Positif Narkoba, Manajemen Ambil Langkah Tegas

SUKABUMI – Dunia kesehatan di Kota Sukabumi tengah diguncang kabar mengejutkan setelah 10 pegawai RSUD R Syamsudin SH terbukti positif menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Hasil tersebut terungkap dalam skrining kesehatan rutin yang dilakukan manajemen rumah sakit sebagai bagian dari program keselamatan dan kesehatan kerja (K3RS).

Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menekankan bahwa penggunaan napza, terlebih di lingkungan rumah sakit, merupakan ancaman serius terhadap mutu layanan medis serta keselamatan pasien.

“Dari skrining yang dilakukan tahun ini, kami menemukan 10 pegawai positif napza. Ini bukan hal yang bisa ditoleransi, dan kami langsung mengambil langkah-langkah tegas sesuai prosedur,” ujar Yanyan, Sabtu (16/08/2025).

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa risiko penyalahgunaan obat terlarang dapat menyasar siapa saja, termasuk tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat. Dari sepuluh pegawai yang terdeteksi, empat di antaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN), lima merupakan pegawai BLUD, dan satu orang berasal dari tenaga outsourcing.

Yanyan menjelaskan, proses hukum internal sudah mulai berjalan. “Empat ASN sudah kami periksa melalui berita acara pemeriksaan (BAP) dan kini sedang dalam proses pembebasan tugas. Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Sukabumi selaku pejabat pembina kepegawaian, serta berkoordinasi dengan BKPSDM dan inspektorat daerah,” ungkapnya.

Meski saat ini sanksi yang diberikan masih bersifat administratif, manajemen rumah sakit tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum. Menurut Yanyan, keputusan itu akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dari instansi berwenang.

Yang membuat situasi semakin mengkhawatirkan, sejumlah pegawai yang terlibat berasal dari unit kerja dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti instalasi anestesi dan farmasi. Kedua unit tersebut berhubungan langsung dengan penyimpanan dan penggunaan obat-obatan yang rentan disalahgunakan.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Unit seperti anestesi dan farmasi memang rentan, karena menyimpan obat-obatan yang bisa disalahgunakan. Kami tidak bisa membiarkan ada celah penyalahgunaan,” tegas Yanyan.

Di tengah situasi ini, manajemen RSUD R Syamsudin SH memastikan bahwa pelayanan medis tetap berlangsung normal. Untuk menjaga keberlangsungan layanan, pihak rumah sakit telah menyiapkan tenaga pengganti, terutama pada posisi-posisi medis yang krusial.

“Ini bukan hanya soal disiplin kerja, tetapi soal keselamatan pasien. Kami akan terus bersih-bersih demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Yanyan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia kesehatan bahwa pengawasan ketat terhadap tenaga medis tidak boleh dilonggarkan. Di satu sisi, masyarakat menuntut pelayanan terbaik dari rumah sakit, sementara di sisi lain institusi kesehatan dituntut memastikan seluruh tenaga yang terlibat benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ke depan, pengawasan rutin dan transparansi langkah penindakan akan menjadi kunci dalam menjaga integritas rumah sakit serta kepercayaan publik. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews