12 Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap Usai Serang Warga

12 Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap Usai Serang Warga

GOWA – Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, bertindak cepat usai aksi penyerangan oleh kelompok geng motor di Kecamatan Pallangga menjadi sorotan publik. Sebanyak 12 orang diamankan setelah video kekerasan itu menyebar luas di media sosial.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan bahwa para pelaku ditangkap pada Selasa malam (30/09/2025). “Kedua belas orang ini terlibat penyerangan di Kecamatan Pallangga dan aksinya mereka viral di media sosial beberapa hari yang lalu,” kata Aldy dalam rilis kasus, Selasa malam.

Insiden tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena melibatkan penggunaan senjata tajam. Seorang warga dilaporkan mengalami luka akibat sabetan benda tajam saat penyerangan terjadi.

Dalam operasi penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 4 ketapel, 30 anak panah, 1 bilah parang, serta 4 unit sepeda motor. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 363 butir obat daftar G yang diduga akan diedarkan.

Dari 12 orang yang diamankan, delapan di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Delapan orang sudah kami nyatakan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam dan undang-undang narkotika,” tegas Aldy.

Motif penyerangan, menurut penyelidikan awal, dipicu oleh masalah pribadi salah satu anggota geng motor. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi balas dendam dengan melibatkan rekan-rekannya. Polisi menegaskan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Aksi brutal geng motor ini menambah panjang daftar kasus kejahatan jalanan yang menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Publik menyoroti bagaimana kelompok remaja maupun pemuda kerap menjadikan perselisihan pribadi sebagai alasan melakukan tindak kriminal yang membahayakan banyak orang.

Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan premanisme dan kekerasan jalanan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi bila melihat aktivitas mencurigakan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kehadiran geng motor bukan hanya soal kenakalan remaja, melainkan bisa berujung pada tindak pidana serius. Upaya pencegahan melalui pengawasan keluarga, sekolah, serta pembinaan di lingkungan sosial dinilai penting agar fenomena serupa tidak terus berulang. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews