BOGO – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengambil langkah tegas dalam upaya mengurai kemacetan di jalur wisata Puncak. Sebanyak 130 pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Cisarua ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis (24/07/2035), karena dianggap mengganggu fungsi jalan dan menghambat lalu lintas wisatawan.
Penertiban dimulai sejak pagi hari, menyasar pedagang yang membuka lapak di bahu jalan hingga saluran irigasi. Aparat membongkar bangunan semi permanen yang menempati fasilitas umum tanpa izin. Suasana penertiban sempat diwarnai kepanikan para pedagang yang tergesa-gesa menyelamatkan barang dagangan mereka, sebagian dibantu petugas Satpol PP agar segera meninggalkan lokasi.
“Kita melakukan penataan terhadap ratusan PKL ini, untuk mengembalikan fungsi jalan demi kepentingan bersama,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.
Upaya ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Bogor untuk mengembalikan ketertiban kawasan wisata Puncak, yang selama ini kerap tersendat karena semrawutnya area perdagangan liar. Namun di sisi lain, kebijakan ini turut menimbulkan dilema sosial. Sebagian pedagang mengaku menggantungkan seluruh penghasilannya dari berjualan di lokasi yang kini dibongkar.
“Kalau tidak di sini, kami mau jualan di mana lagi? Tempat lain belum tentu ada pembeli,” keluh seorang pedagang yang enggan disebut namanya.
Penertiban sempat dihentikan sementara setelah terjadi korsleting listrik pada jaringan utama yang belum dimatikan. Proses pun dilanjutkan kembali setelah petugas PLN tiba dan memastikan keamanan aliran listrik di sekitar pasar.
Sampai siang hari, proses penataan masih berlangsung. Pemerintah daerah mengaku akan melanjutkan kegiatan serupa secara bertahap agar kawasan tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya. Rencana jangka panjang mencakup relokasi dan penyediaan area usaha yang lebih layak bagi para pedagang terdampak, namun belum dijelaskan secara rinci kapan dan di mana fasilitas baru akan disediakan.
Langkah penataan ini tak pelak menuai pro dan kontra. Di satu sisi, masyarakat pengguna jalan dan pelaku wisata mendukung upaya pengembalian fungsi jalan. Namun di sisi lain, ratusan pedagang kecil kini dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi.
Bagi pemerintah, keputusan ini menjadi ujian keseimbangan antara penataan ruang publik dan perlindungan penghidupan warga kecil. Di tengah semangat menjadikan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata yang tertib, tantangan utama tetap bagaimana menjaga harmoni antara keteraturan kota dan keberlanjutan ekonomi rakyat kecil. []
Diyan Febriana Citra.