PM Thailand Srettha Thavisin Diberhentikan dari Jabatannya
BANGKOK - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memutuskan untuk mencopot Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin dari jabatannya karena melanggar kode etik dengan menunjuk seorang menteri yang pernah tersandung kasus hukum. Putusan yang dibacakan pada Rabu (14/8/2024)…