Jokowi Tegaskan Larangan Penjualan Rokok Eceran dan Online
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait kesehatan yang mengatur larangan penjualan produk tembakau (rokok) secara eceran satuan per batang, kecuali cerutu atau rokok elektronik. Sebagaimana dilansir dari Antara…