Penyalahgunaan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi Terungkap oleh Polda Kalteng
PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi tanpa izin di Kota Palangka Raya sebanyak 2,5 ton. Sebagaimana dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda kalteng…