Dua Tersangka di Sumedang Bebas Lewat Restorative Justice
SUMEDANG – Pendekatan penyelesaian perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ) kembali ditegaskan sebagai solusi humanis dalam sistem peradilan pidana. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi…