Uang Negara dari Kasus Korupsi Dikembalikan Kejari Penajam
PPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembalikan uang negara dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) lebih kurang Rp1,1 miliar pada awal tahun 2025. Sebagaimana dilansir dari Antara Kaltim, "Uang negara Rp1,1…







