Sederet Barang Mewah Terkena PPN 12 Persen, Efektif 1 Januari 2025
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, kategori barang mewah yang kena PPN 12 persen adalah pesawat jet, kapal pesiar, yacht dan rumah mewah yang nilainya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15…