Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 3 April 2026, Semua Kendaraan Bebas Melintas
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) meniadakan sementara kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada Jumat, 3 April 2026, seiring penetapan hari tersebut sebagai libur nasional peringatan Wafat Yesus Kristus. Dengan…







