40 Korban Laporkan Dugaan Investasi Bodong WPone

40 Korban Laporkan Dugaan Investasi Bodong WPone

UNGARAN – Dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi WPone menyeret nama seorang anggota TNI aktif, Asrofi. Sebanyak 40 orang yang mengaku sebagai korban telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 1,2 miliar.

Langkah hukum tersebut diambil setelah upaya mediasi antara korban dan operator aplikasi dinyatakan gagal. Para korban berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Boyolali.

“Kami sudah membuat laporan ke Polda Jateng, nanti juga melapor ke Kodam karena ini menyangkut anggota TNI,” kata Joko Tirtono, kuasa hukum para korban dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah, Rabu (28/05/2025).

Menurut Joko, Asrofi berperan penting dalam merekrut anggota WPone. Ia disebut aktif membujuk calon investor dengan iming-iming keuntungan tinggi.

“Ini kan pada akhirnya terkena bujuk rayu, apalagi bunga yang dijanjikan mencapai 2 persen per hari,” ungkapnya.

Para korban, yang kini tak lagi berharap keuntungan dari investasi tersebut, menuntut agar seluruh modal yang telah mereka setorkan dikembalikan. Nilai kerugian yang dialami tiap korban bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 200 juta.

“Ada anggota yang utang, menggunakan tabungan, karena itu kami minta agar uang anggota dikembalikan utuh,” ujar Joko.

Meski sebelumnya penyidik menyarankan agar pelaporan dilakukan ke Polres Semarang karena sebagian besar korban berdomisili di wilayah tersebut, pelaporan ke Polda Jateng tetap diajukan guna menjangkau korban dari luar daerah.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. LCKI menyebutkan jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah seiring makin banyaknya aduan yang diterima.

“Masih ada korban lain yang juga akan melaporkan, jumlah korban dan kerugian akan bertambah besar,” tambah Joko.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik investasi ilegal berbasis aplikasi digital yang memakan banyak korban di Indonesia. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar, terlebih tanpa izin resmi dari otoritas terkait. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews