BONE – Ketegangan yang sempat mewarnai Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akibat aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) kini mulai mereda. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, sebanyak 62 demonstran yang sebelumnya diamankan akhirnya dipulangkan serentak oleh pihak kepolisian pada Kamis (21/08/2025).
“Enam puluh dua orang yang sebelumnya diamankan telah kami pulangkan, mereka dipulangkan setelah kami ambil keterangannya,” ujar Kasi Humas Polres Bone, AKP Rayendra Muhtar, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kepolisian memastikan pemulangan tersebut dilakukan setelah proses klarifikasi, tanpa adanya penahanan lebih lanjut. Namun, aparat tetap mengingatkan bahwa tindakan anarkistis dalam menyampaikan aspirasi tidak akan ditoleransi, mengingat unjuk rasa sebelumnya berujung bentrokan panjang.
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa bersama masyarakat sipil berlangsung sejak Selasa (19/08/2025) pukul 13.15 WITA di depan kantor bupati Bone. Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berencana menaikkan PBB-P2. Namun, unjuk rasa yang pada awalnya berlangsung damai kemudian berubah menjadi kericuhan.
Bentrok fisik terjadi antara massa aksi dengan aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP. Suasana kian panas hingga berjam-jam lamanya, menyebabkan aktivitas pemerintahan lumpuh dan sejumlah fasilitas di sekitar lokasi rusak.
Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2 pada pukul 22.30 WITA, Selasa malam. Meski demikian, bentrokan di sejumlah titik tetap berlanjut hingga menjelang dini hari. Bentrokan baru benar-benar reda pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, bertepatan dengan turunnya hujan deras.
Bagi masyarakat, rencana kenaikan PBB-P2 dianggap sebagai beban baru yang memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Para demonstran menilai pemerintah daerah tidak mempertimbangkan kemampuan warga desa dan perkotaan kecil dalam menanggung tambahan pajak tersebut.
“Pemerintah harus peka, rakyat sudah sulit. Kalau pajak dinaikkan, kami semakin terhimpit,” ujar salah seorang orator aksi yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 masih dalam tahap kajian. Penundaan yang diumumkan menjadi langkah sementara untuk meredam gejolak, sembari membuka ruang dialog dengan berbagai pihak.
Meski 62 demonstran sudah dipulangkan, kondisi di Bone masih menyisakan ketegangan. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk mencegah potensi aksi lanjutan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai, tanpa harus merusak fasilitas publik ataupun menimbulkan korban.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pajak. Di sisi lain, masyarakat menegaskan bahwa aspirasi mereka harus didengar dan dipertimbangkan dengan serius agar kebijakan yang lahir tidak menambah beban hidup warga. []
Diyan Febriana Citra.