TPA Sukabumi Hasilkan Bahan Bakar dari Sampah

TPA Sukabumi Hasilkan Bahan Bakar dari Sampah

SUKABUMI — Perubahan pendekatan terhadap persoalan sampah tengah berlangsung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), tempat pembuangan akhir (TPA) Cimenteng kini tak lagi sekadar menampung limbah, tetapi menjadi pusat pengolahan yang mampu menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Transformasi ini mencerminkan paradigma baru dalam pengelolaan sampah dari beban menjadi peluang. Dengan memanfaatkan teknologi RDF, tumpukan sampah organik dan anorganik yang sebelumnya mencemari lingkungan kini diproses menjadi sumber energi yang berguna bagi sektor industri.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil peran aktif dalam mendorong pendekatan berkelanjutan ini. TPA Cimenteng di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, menjadi salah satu proyek percontohan yang berhasil memanfaatkan RDF untuk mengurangi timbunan sampah dan sekaligus menyuplai energi bagi industri setempat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan urgensi transformasi ini saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Kamis (31/07/2025). Ia menyampaikan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 56,6 juta ton sampah setiap tahun, namun hanya 10–14 persen di antaranya yang dikelola dengan layak.

“RDF biayanya hanya sekitar Rp 300.000 per ton. Ini paling murah, paling mudah, dan paling terjangkau oleh kabupaten dan kota,” jelas Hanif. Ia membandingkan RDF dengan teknologi waste to energy (WTE) yang memerlukan biaya hingga Rp 1 juta per ton, yang lebih cocok diterapkan di kota-kota besar dengan kapasitas infrastruktur lebih memadai.

Menurutnya, RDF menjadi solusi strategis bagi kota-kota berukuran sedang, karena dapat menyerap lebih banyak volume sampah dengan anggaran terbatas. “Untuk kota kecil bisa pakai mekanisme lain. Tapi untuk kota sedang, RDF adalah solusi paling berkelanjutan,” imbuhnya.

Menariknya, RDF yang dihasilkan TPA Cimenteng sudah dimanfaatkan oleh salah satu pabrik semen di Sukabumi. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara sektor pengelola sampah dan industri pengguna energi bisa menjadi model ekonomi sirkular yang nyata.

“Inisiatif ini sangat membantu kita dalam mengatasi sampah. Saya berharap volume RDF yang diterima Semen Jawa bisa ditingkatkan,” ujar Hanif.

Pemerintah pusat juga telah menetapkan target nasional dalam pengelolaan sampah. Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menargetkan penyelesaian krisis sampah secara nasional pada tahun 2029.

Hanif mengingatkan bahwa keberhasilan program seperti ini hanya mungkin terwujud jika seluruh pemangku kepentingan turut ambil bagian.

“Angka timbulan sampah yang sangat besar ini tidak bisa selesai tanpa gotong royong semua pihak. Kita harus bergerak sekarang karena waktu kita tidak banyak,” tutupnya.

Dengan model seperti TPA Cimenteng, tampak bahwa solusi terhadap persoalan sampah tak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada kesadaran kolektif, kolaborasi lintas sektor, dan keberanian untuk mengubah cara pandang terhadap limbah sebagai peluang energi masa depan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews