PURWAKARTA – Kecelakaan tragis yang terjadi di Tol Cipularang Km 81 B arah Jakarta pada Jumat (01/08/2025) petang, kembali menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kewaspadaan dan jarak aman saat berkendara, terutama di tengah kondisi lalu lintas padat akibat perbaikan jalan.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.40 WIB itu melibatkan sebuah truk wingbox bernomor polisi H 9427 OW dan minibus travel Toyota Hiace milik perusahaan DayTrans dengan nomor polisi B 7196 PAA. Kendaraan travel menabrak bagian belakang truk yang saat itu dalam posisi berhenti total akibat kemacetan.
Sucipto (50), sopir truk wingbox yang kendaraannya ditabrak dari belakang, menceritakan detik-detik sebelum kecelakaan. Ia mengatakan bahwa kendaraannya sudah berhenti cukup lama karena kondisi jalan rusak dan antrean kendaraan mengular.
“Saya sudah berhenti, lampu belakang juga hidup. Di depan jalan rusak, semua kendaraan pada ngantri. Tiba-tiba, ‘brak’, mobil saya dihantam dari belakang. Kencang banget. Saya sampai kira mobil dump truck yang nabrak, ternyata mobil kecil,” ujar Sucipto saat ditemui di Pool Derek Jatiluhur, Jumat malam.
Sucipto menambahkan bahwa ia baru saja menyelesaikan pengiriman barang dari kawasan Buah Batu, Bandung, dan tengah dalam perjalanan kembali. Ia menduga kuat bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi travel dalam kondisi kelelahan atau mengantuk.
“Feeling saya sih sopirnya ngantuk. Kalau enggak, pasti sempat ngerem. Ini enggak ada bunyi rem sama sekali, langsung hantam keras,” katanya.
Kanit PJR Tol Cipularang, Ipda Jaja Desmantoro, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi travel tidak menjaga jarak aman dan kurang antisipatif dalam kondisi lalu lintas tersendat. Akibat insiden itu, sopir travel bernama Romi Ramlan (39), warga Kabupaten Garut, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terjepit dalam kabin kendaraan.
Selain korban jiwa, dua penumpang lainnya juga mengalami luka. Dionisius Dino Briananto (33), asal Bandung, mengalami luka berat, sementara Ronald (42), warga Rokan Hulu, Riau, mengalami luka ringan.
Unit Laka Lantas Polres Purwakarta saat ini tengah menangani kasus kecelakaan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan tol, khususnya sopir kendaraan umum dan angkutan barang, selalu mematuhi aturan berkendara, terutama dalam menjaga jarak aman serta kondisi fisik dan mental saat mengemudi.
Peristiwa ini menegaskan kembali bahwa kelalaian sesaat di jalan tol dapat berujung pada konsekuensi fatal. Kewaspadaan dan disiplin menjadi kunci keselamatan, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan. []
Diyan Febriana Citra.