MALANG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana membangun Migran Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Langkah ini diharapkan menjadi solusi terpadu bagi perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari Malang dan wilayah sekitarnya yang selama ini menjadi salah satu kantong terbesar tenaga kerja ke luar negeri.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa fasilitas ini akan menjadi pusat layanan dari tahap awal pemberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air. Ia menilai perlindungan pekerja migran tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Jumlah pekerja migran dari Malang sangat besar. Ini mewajibkan kita sebagai pemerintah untuk mengambil langkah penting, mulai dari memberikan informasi akurat hingga pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan global,” ujar Muhaimin saat kunjungan kerja di Malang, Sabtu (09/08/2025).
Konsep Migran Center ini akan melibatkan perguruan tinggi di Malang sebagai mitra riset dan pengembangan program. Fasilitas tersebut akan mencakup layanan rekrutmen resmi, pelatihan prakeberangkatan, pendampingan selama bekerja di luar negeri, serta program reintegrasi sosial-ekonomi saat pekerja migran kembali ke kampung halaman.
Menurut Muhaimin, saat ini beberapa daerah seperti Wonosobo telah memiliki layanan pendampingan, meskipun masih dalam bentuk parsial.
“Migran Center secara khusus belum ada, tetapi parsial-parsial sudah bekerja. Misal di Wonosobo, itu ada parsial. Nah itu ingin kita integrasikan dari hulu ke hilirnya,” katanya.
Selain itu, pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan pasar kerja global akan menjadi prioritas utama. Pemerintah berencana menggandeng kementerian teknis dan lembaga swasta untuk menyediakan pelatihan yang mencakup penguasaan bahasa asing, keterampilan teknis sesuai sektor kerja, serta pemahaman hukum di negara tujuan.
“Kita ingin pelatihan ini menjawab kebutuhan dasar para pekerja migran. Mulai dari bahasa, keterampilan teknis, sampai pemahaman hukum di negara tujuan,” tegasnya.
Muhaimin juga menyoroti pentingnya penyediaan informasi yang valid agar calon pekerja migran tidak menjadi korban penipuan. Ia mengingatkan banyaknya kasus perekrutan ilegal melalui media sosial yang kerap berujung pada eksploitasi.
“Banyak yang terjebak karena tergiur tawaran palsu di media sosial. Padahal itu sering kali adalah modus eksploitasi. Kita harus hati-hati, apalagi dengan negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar,” pungkasnya.
Dengan rencana pembangunan Migran Center ini, pemerintah berharap Malang dapat menjadi percontohan nasional dalam sistem perlindungan pekerja migran yang terpadu dan berbasis kebutuhan riil. Model ini diharapkan bisa direplikasi ke daerah-daerah pengirim tenaga kerja lainnya di Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.