Mortir Diduga Peninggalan Perang Ditemukan di Sleman

Mortir Diduga Peninggalan Perang Ditemukan di Sleman

SLEMAN – Suasana tenang di sebuah dusun di Kecamatan Ngemplak, Sleman, mendadak berubah menjadi heboh pada Minggu sore (10/08/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Warga dikejutkan oleh penemuan sebuah benda logam berukuran besar di halaman rumah Muhammad Mahmud Abdul Karim. Bentuknya mirip peluru mortir dengan panjang sekitar 1 meter dan diameter kurang lebih 20 sentimeter.

Penemuan ini sontak memicu kekhawatiran warga, mengingat ukuran dan bentuk benda tersebut menunjukkan potensi bahaya. Informasi penemuan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengungkapkan bahwa dari pengamatan awal, benda tersebut diduga kuat merupakan peluru mortir peninggalan masa perjuangan kemerdekaan.

“Berdasarkan bentuk dan ukurannya, benda tersebut diduga merupakan peluru mortir peninggalan masa perjuangan kemerdekaan,” ujarnya, Senin (11/08/2025).

Setelah menerima laporan, Kapolsek Ngemplak bersama petugas piket fungsi segera bergerak menuju lokasi. Langkah pertama yang dilakukan adalah memasang garis polisi (police line) untuk membatasi area dan mencegah warga mendekat. Petugas juga mendata para saksi serta berkoordinasi dengan perangkat dusun setempat.

Tidak butuh waktu lama, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda DIY tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pengamatan, mortir itu diperkirakan telah berusia puluhan tahun dan kemungkinan besar sudah tidak aktif. Meski demikian, tim Jibom tetap memperlakukan benda tersebut dengan prosedur penanganan bahan peledak guna menghindari risiko.

Mortir yang ditemukan kemudian dievakuasi ke tempat aman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, status pasti mortir tersebut masih menunggu hasil analisis dari tim Jibom Gegana.

Penemuan semacam ini bukan kali pertama terjadi di wilayah DIY. Sejumlah kasus serupa kerap terjadi di daerah yang dulunya menjadi medan pertempuran, terutama di sekitar Sleman, Bantul, dan Kulon Progo. Sisa-sisa persenjataan peninggalan masa perang masih bisa ditemukan, baik terkubur di tanah maupun tersimpan tanpa sengaja di rumah warga.

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati bila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. “Jangan memindahkan atau mencoba membongkar. Segera laporkan kepada pihak berwenang untuk penanganan aman,” pesan AKP Salamun.

Penemuan ini menjadi pengingat bahwa meski zaman sudah berubah, peninggalan masa lalu seperti persenjataan perang masih menyimpan potensi bahaya. Kewaspadaan dan kesigapan warga melapor menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews