Kodam Diponegoro Siagakan Pasukan Amankan Kejaksaan

Kodam Diponegoro Siagakan Pasukan Amankan Kejaksaan

SEMARANG – Upaya memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan oleh Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro. Salah satunya dengan menyiapkan personel yang akan bertugas membantu pengamanan di berbagai kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan sesuai Instruksi Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achoruddin, menegaskan bahwa dukungan keamanan terhadap kejaksaan menjadi salah satu bentuk komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga stabilitas dan mendukung penegakan hukum di daerah.

“Hal ini merupakan implementasi konkret dari tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan,” kata Achoruddin saat memimpin apel pasukan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (12/08/2025).

Menurutnya, pengamanan lembaga kejaksaan bukan sekadar tugas tambahan, melainkan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab. “Menjadi komitmen dan tekad Kodam IV untuk bersinergi dan bekerja sama menyukseskan tugas kejaksaan,” ujarnya.

Achoruddin menjelaskan bahwa jumlah personel dan peralatan yang diterjunkan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika masing-masing wilayah. Ke depan, penempatan personel akan dilakukan langsung di tiap kantor kejaksaan, sehingga pengamanan dapat berlangsung lebih optimal dan terkoordinasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayahnya untuk segera membangun komunikasi aktif dengan komandan Kodim setempat.

“Segera tindaklanjuti dan berkoordinasi aktif,” tegas Hendro. Ia menekankan bahwa skema kebutuhan personel pengamanan akan menyesuaikan kondisi dan karakteristik masing-masing satuan kerja kejaksaan di daerah.

Dukungan ini juga disambut positif oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso. Menurutnya, meski kejaksaan dan TNI memiliki tugas pokok yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sejalan.

“Baik kejaksaan maupun TNI, masing-masing memiliki tugas berbeda. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, mendukung kelancaran proses hukum, serta mencegah potensi ancaman terhadap aparat kejaksaan. Dengan adanya penjagaan dan pengamanan yang lebih terstruktur, masyarakat diharapkan semakin percaya pada proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Langkah penguatan kerja sama ini menegaskan bahwa keamanan dan penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara TNI dan kejaksaan menjadi bukti bahwa koordinasi lintas sektor dapat berjalan efektif demi tercapainya stabilitas di tengah dinamika sosial dan hukum di Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews