CIANJUR – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam mengungkap dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 terus berlanjut. Senin (11/08/2025), penyidik menggeledah rumah Dadan Ginanjar (DG), mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Penggeledahan berlangsung di kediaman DG di Kampung Cibenda, Kecamatan Warungkondang. Tim yang berjumlah beberapa personel tiba menggunakan empat kendaraan operasional sejak pagi hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran proyek PJU yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan operasi tersebut. “Ya benar, kita dari pagi melakukan penggeledahan,” ujarnya. Menurut Angga, tindakan ini sudah mengantongi izin dari hakim setelah penyidik mengajukan permohonan resmi. Kejari juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat sebelum pelaksanaan.
Dalam proses tersebut, sejumlah barang bukti berupa dokumen dan material lain berhasil diamankan. Namun, Angga menegaskan pihaknya belum dapat mempublikasikan detail temuan karena seluruh barang masih dalam tahap inventarisasi. “Semua bukti akan dianalisis dan digunakan sesuai kebutuhan pembuktian di persidangan nanti,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah Kejari menemukan indikasi penyimpangan pada proyek PJU 2023 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 miliar. DG telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur. Penahanan tersebut dilakukan untuk memperlancar penyidikan dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.
Meski demikian, DG melalui tim kuasa hukumnya memilih untuk melawan secara hukum. Ia mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Cianjur, menilai penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan tidak sah. Proses praperadilan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi serta penyajian alat bukti.
Penggeledahan di rumah DG menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Kejari juga memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat dan rekanan proyek. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini, mengingat proyek PJU seharusnya menjadi fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan ladang korupsi.
Kasus ini mendapat sorotan luas di Cianjur karena menyangkut penggunaan dana publik untuk infrastruktur vital. Masyarakat berharap penyidikan berjalan transparan, dan pihak yang terbukti bersalah mendapat hukuman setimpal. []
Diyan Febriana Citra.