GOWA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi poros Gowa–Takalar, tepatnya di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (14/08/2025) malam. Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden di jalur tersebut yang dikenal padat dan rawan, terutama pada malam hari.
Sebuah mobil mini bus dengan nomor polisi DD 1629 I dilaporkan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras itu menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal diketahui bernama Dedi Suratman (34), warga Kota Makassar. Ia mengalami luka parah setelah sepeda motornya dihantam mini bus yang melaju kencang. Dedi sempat dilarikan ke RS Thalia Irham, Gowa, namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.
Sementara korban kedua, Muhammad Ramadani (18), menderita patah tulang dan langsung mendapat perawatan intensif di RS Haji Makassar. Kondisinya dilaporkan stabil meski membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, Kamis (14/08/2025). Mini bus yang dikemudikan Ardi Arta Pratama (27) melaju dari arah Takalar menuju Gowa. Saat berusaha menyalip kendaraan di depannya, sopir diduga tidak memperhitungkan jarak aman. Dari arah berlawanan, dua sepeda motor yang dikendarai Dedi dan Ramadani melintas.
Saksi mata bernama Basri menyebut laju mini bus cukup tinggi sebelum tabrakan. “Mobil dari arah Takalar mau menyalip, tapi dari depan ada dua motor. Tidak sempat menghindar, langsung tabrak,” ujarnya.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Gowa tiba di lokasi tak lama setelah kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa posisi kendaraan, dan mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang terlibat.
“Sopir dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Aiptu Handoyo dari Unit Gakkum.
Jenazah Dedi telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Makassar. Dua sepeda motor korban dan mobil mini bus kini diamankan di Mapolres Gowa sebagai barang bukti penyelidikan.
Polisi masih mendalami kemungkinan kelalaian pengemudi mini bus, termasuk memeriksa kecepatan kendaraan saat insiden dan kondisi jalan pada saat kejadian. Jalur Gowa–Takalar kerap dilaporkan minim penerangan di malam hari, sehingga rawan kecelakaan jika pengendara tidak waspada.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengendara agar tidak memaksakan diri menyalip tanpa jarak pandang yang jelas. Di jalur lintas provinsi seperti ini, sedikit kesalahan perhitungan dapat berujung fatal, seperti yang terjadi pada dini hari naas tersebut. []
Diyan Febriana Citra.