BULELENG – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Buleleng, Bali. Insiden maut tersebut terjadi pada Jumat (15/08/2025) dini hari di Jalan Raya Singaraja–Lovina, tepatnya di kilometer 5,5 wilayah Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, atau sekitar beberapa meter di sebelah barat Hotel Bali Taman Singaraja.
Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. “Akibat kecelakaan ini seorang penumpang motor meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka,” ungkap Yohana saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni sepeda motor Honda Supra bernomor polisi DK 4018 GT dan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi DK 2471 UBI. Honda Supra dikendarai oleh Gede Merdu (46), warga Desa Pedawa, yang mengalami luka-luka cukup serius dan saat ini dirawat di RSU Paramasidhi Singaraja. Penumpangnya, Wayan Sumawarni (56), warga satu desa dengan Gede, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Sementara itu, Yamaha Nmax dikemudikan Kadek Yogi Saputra (18), warga Banyuasri, Buleleng. Kadek juga menderita luka-luka dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat Honda Supra melaju dari arah timur menuju barat atau dari Singaraja mengarah ke Lovina. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara Honda Supra diduga mengambil jalur terlalu ke kanan, hingga melewati marka jalan. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan, Yamaha Nmax datang dengan kecepatan yang belum diketahui pasti.
Benturan keras tak terhindarkan. Kedua kendaraan bertabrakan di tengah jalur. Dampak tabrakan membuat pengendara dan penumpang terlempar ke badan jalan. Wayan Sumawarni mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia seketika di lokasi, sementara dua korban lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. “Kesimpulan sementara penyelidikan, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara motor Honda Supra mengambil haluan terlalu ke kanan melewati marka jalan,” jelas Iptu Yohana.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menjaga kecepatan dan tidak mengambil jalur lawan arah, apalagi di jalur utama seperti Singaraja–Lovina yang dikenal cukup ramai dilintasi kendaraan, baik oleh warga lokal maupun wisatawan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apapun di jalan raya bisa berakibat fatal. Pemerintah daerah dan pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli serta pemasangan rambu peringatan di jalur rawan kecelakaan tersebut. []
Diyan Febriana Citra.