Bambang Raya Dibawa ke Lapas, Klaim Tak Bersalah

Bambang Raya Dibawa ke Lapas, Klaim Tak Bersalah

SEMARANG – Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, resmi ditahan dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang pada Jumat (15/08/2025) siang. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Bambang keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Semarang sekitar pukul 11.52 WIB.

Bambang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggaraan karaoke striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang itu tetap menegaskan dirinya tidak bersalah. Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, ia sempat berucap, “Pak Bambang orak salah (tidak salah),” sambil menatap awak media.

Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha hiburan ini menyatakan, bukti untuk membantah tuduhan akan ia sampaikan di persidangan. “Nanti dibuktikan di pengadilan,” tegasnya.

Kasus yang menjerat Bambang bermula dari pengungkapan praktik hiburan striptis di Karaoke Mansion yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Semarang, pada 27 Februari 2025. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, aparat mengamankan 16 pemandu lagu beserta beberapa orang yang disebut sebagai ‘Papi’ dan ‘Mami’ pengelola tempat hiburan itu untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyidikan, dua orang yakni Mami U dan YE lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mami U kini telah menjalani proses persidangan di pengadilan, sedangkan YE masih ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk penyidikan lanjutan.

Bambang diduga memiliki izin usaha yang digunakan untuk mengoperasikan layanan hiburan striptis di Mansion Executive Karaoke. Berdasarkan temuan penyidik, usahanya tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang secara tegas melarang penyediaan jasa pornografi dalam bentuk apa pun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Semarang sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa berkas perkara Bambang dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Dengan pelimpahan ini, Bambang akan menjalani proses persidangan untuk membuktikan kebenaran pernyataannya yang menolak tuduhan.

Meski berada di tengah sorotan publik, Bambang tetap menunjukkan sikap percaya diri. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. “Saya yakin, kebenaran akan terungkap,” ujarnya singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

Kasus ini menjadi sorotan di Jawa Tengah, tidak hanya karena melibatkan tokoh politik, tetapi juga karena menyingkap fenomena praktik hiburan malam yang menabrak batas hukum. Aparat penegak hukum mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews