PADANG – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Dalam patroli yang digelar pada Senin (18/08/2025) dini hari, petugas mengamankan sepuluh orang yang kedapatan berada di kawasan rawan pelanggaran ketertiban, tepatnya di Batang Arau, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari hasil patroli itu, lima pria dan lima wanita terjaring petugas. Mereka terdiri dari sejumlah muda-mudi yang tengah nongkrong hingga larut malam di area minim penerangan. Beberapa di antaranya bahkan diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan patroli ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan pihaknya.
“Masih kita temui sejumlah muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di kawasan minim penerangan, bahkan ada yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol (miras),” ungkap Rio.
Selain menyisir kawasan Batang Arau, tim juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah rumah kos di sekitar Kampung Nias. Dari salah satu kamar kos, petugas mendapati pasangan muda-mudi tengah berduaan tanpa ikatan yang jelas. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan di tempat sebelum mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
“Total ada lima pria dan lima wanita yang kami amankan. Beberapa di antaranya berasal dari luar Kota Padang,” kata Rio.
Kesepuluh orang yang terjaring kemudian digiring ke markas Satpol PP Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dari pemeriksaan itu, pihak keluarga para muda-mudi juga akan dipanggil untuk mengetahui latar belakang dan memberikan jaminan pembinaan.
“Kami akan memanggil pihak keluarga serta memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Rio juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, hingga keluarga dalam mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar norma maupun aturan. Ia mengingatkan pemilik kos untuk lebih ketat dalam mengawasi penghuni kos, serta orang tua diharapkan meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Dengan pengawasan bersama, kita bisa mencegah pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan persoalan dan menjaga ketertiban di Kota Padang,” tutup Rio.
Patroli Satpol PP di sejumlah titik rawan memang rutin dilakukan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kota menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Meski terkesan sepele, nongkrong hingga larut malam di tempat gelap maupun konsumsi miras di ruang publik dianggap sebagai pemicu timbulnya gangguan sosial.
Kehadiran Satpol PP di lapangan diharapkan bukan sekadar menindak, tetapi juga memberikan efek jera dan pembelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga diri dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu, ketertiban di Padang tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.