Rektor UTM Temui Polres Bangkalan, Dukung Penyelidikan Kasus MM

Rektor UTM Temui Polres Bangkalan, Dukung Penyelidikan Kasus MM

BANGKALAN – Penanganan kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap MM (18), mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM), terus menjadi perhatian serius. Tidak hanya kepolisian, pihak kampus juga turun tangan melakukan koordinasi langsung dengan aparat penegak hukum.

Pada Selasa (19/08/2025), Rektor UTM, Dr. Safi’, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni, Surokim, mendatangi Mapolres Bangkalan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya hukum yang tengah berjalan.

“Koordinasi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Bangkalan,” ujar Surokim, Rabu (20/08/2025).

Ia menegaskan, kampus tidak akan tinggal diam menghadapi kasus ini. UTM berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melanggar kode etik maupun tata perilaku. “Mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini akan kami berikan sanksi,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak universitas mengaku masih terkendala memperoleh keterangan langsung dari korban. MM sudah dipanggil dua kali untuk memberikan kesaksian, namun belum hadir.

“Tim gabungan investigasi UTM juga masih membutuhkan keterangan korban yang telah 2 kali dipanggil masih belum bisa hadir. Harapannya hari ini bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga bisa segera diambil kesimpulan dan ditentukan tindakan ataupun sanksi bagi senior yang terlibat,” jelas Surokim.

Dari pihak keluarga, paman korban, M Sultan Fuadi, memastikan MM akan hadir pada pemanggilan kali ini. “Insyaallah akan hadir,” singkatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengonfirmasi kedatangan pimpinan UTM hanya untuk koordinasi. Ia menuturkan penyidikan masih berjalan, dengan jumlah saksi yang diperiksa sejauh ini sebanyak sepuluh orang. “Iya kemarin hanya koordinasi saja, untuk kasusnya belum ada tambahan saksi, masih 10 orang yang kemarin. Tentu kasus ini terus kami dalami,” ujarnya.

Kasus ini berawal saat MM diduga dibawa secara paksa oleh sekelompok orang di sekitar kampus. Ia dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa menuju rumah indekos yang tidak jauh dari area universitas. Di lokasi itu, korban mengaku dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan di bawah intimidasi.

Tidak berhenti di situ, MM juga diduga dianiaya oleh salah seorang senior berinisial MF dan seorang pelaku lain yang belum diketahui identitasnya. Korban mengalami luka cukup serius, dengan kepala bocor dan wajah lebam setelah diajak duel di dalam rumah indekos tersebut.

Hingga kini, proses penyelidikan terus dilakukan, baik oleh pihak kampus maupun aparat kepolisian. UTM menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan, agar memberikan rasa aman kepada seluruh mahasiswa. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews