Rekonstruksi Pembunuhan Ahmad Mughni Digelar di Mapolres Batang

Rekonstruksi Pembunuhan Ahmad Mughni Digelar di Mapolres Batang

BATANG – Proses hukum atas kasus pembunuhan Ahmad Mughni Sodik yang sempat mengguncang warga Batang, kini memasuki tahap penting. Kepolisian Resor Batang melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi perkara di halaman belakang Mapolres Batang, Kamis (21/08/2025).

Meski semula direncanakan di lokasi kejadian, yakni Pasar Wonotunggal, namun polisi memutuskan memindahkan kegiatan ke Mapolres dengan alasan situasi lapangan tidak kondusif. Pertimbangan keamanan dan kelancaran jalannya proses hukum menjadi prioritas utama aparat.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar bukan hanya untuk mengulang kembali peristiwa tragis tersebut, melainkan juga memperjelas peran setiap pihak yang terlibat.

“Kami juga menghadirkan jaksa serta kuasa hukum dari tersangka dan korban agar dapat menjadi gambaran lengkap untuk persidangan nanti,” kata Imam.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung tertutup bagi masyarakat umum, penyidik memperagakan sekitar 40 adegan. Rangkaian adegan itu menggambarkan detail peristiwa sejak awal hingga korban ditemukan tak bernyawa. Fakta yang terungkap menambah luka bagi keluarga, sebab korban ternyata masih hidup meski dalam kondisi lemah ketika didorong ke dalam sumur oleh pelaku utama, Amat Tasuri alias Casmo, bersama satu tersangka lain.

Kronologi yang dipentaskan menampilkan bagaimana Casmo terlebih dahulu meminjam sebilah celurit dari tetangganya. Ia lalu menyamar sebagai Lingling, pacarnya, untuk memancing korban datang ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi, perselisihan mulut berlanjut menjadi perkelahian yang berujung tragis.

Adegan tersebut menghadirkan ketegangan bagi para pihak yang hadir. Kuasa hukum keluarga korban, Bayu Agung Pribadi, dengan tegas menyebut aksi pelaku sebagai bentuk kebiadaban yang sulit dimaafkan.

“Kami menilai perbuatan ini sangat sadis. Harapan kami, majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Pernyataan senada juga datang dari Kepala Desa Pagumengan Mas, Istadi, yang ikut mendampingi keluarga korban. Menurutnya, tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi warga desa sekaligus menjadi pelajaran penting agar keadilan benar-benar ditegakkan. Ia berharap proses hukum berjalan transparan serta tidak menimbulkan keraguan masyarakat.

Bagi kepolisian, rekonstruksi ini menjadi bagian penting sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batang. Setiap detail adegan akan menjadi dasar pertimbangan penting di persidangan. Proses ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal, sementara keluarga korban memperoleh kepastian hukum yang mereka nantikan.

Dengan tersusunnya rekonstruksi secara lengkap, publik menaruh harapan besar bahwa kasus ini akan terungkap dengan terang benderang. Keadilan yang ditunggu-tunggu oleh keluarga korban dan masyarakat Batang pun diharapkan segera terwujud melalui persidangan yang jujur, terbuka, dan berkeadilan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews