Polres Usut Dugaan Korupsi Rp 1,8 M di Diskominfo Mojokerto

Polres Usut Dugaan Korupsi Rp 1,8 M di Diskominfo Mojokerto

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota tengah mendalami kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto. Anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp 1,8 miliar dan mencuat setelah adanya pergantian kepala dinas.

Dugaan penyelewengan ini mulai terendus sejak kursi pimpinan Diskominfo berganti dari Ardi Sepdianto kepada Nugraha, yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Menariknya, Nugraha juga merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Sementara itu, Ardi Sepdianto kini menempati posisi baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut informasi yang berkembang, dugaan penyimpangan bukan hanya terjadi pada 2024, tetapi juga diduga berlangsung sejak 2022. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan audit oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

“Sudah ditangani polresta (Polres Mojokerto Kota), coba konfirmasi ke sana,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/08/2025).

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengonfirmasi pihaknya sedang mengusut perkara ini. “Masih kita periksa semua,” ujar Siko singkat. Hingga kini, polisi belum merinci berapa orang yang sudah dimintai keterangan.

Meski begitu, kasus ini mulai menyeret perhatian publik lantaran disebut merugikan sejumlah pihak, termasuk media. Beredar kabar adanya peran beberapa oknum wartawan dalam alur dana tersebut. Mereka diduga ikut mengatur iklan advertorial yang dipatok dengan harga tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang beredar kian sensitif karena dana tersebut diduga diarahkan untuk mendukung kebutuhan pemberitaan calon petahana pada Pilkada 2024 lalu. Praktik manipulasi harga iklan advertorial di media massa disebut-sebut menjadi salah satu modus yang digunakan untuk menyalurkan anggaran.

Walaupun kebenaran informasi ini masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, publik menyoroti bagaimana praktik penyalahgunaan dana publik dapat bersinggungan dengan proses demokrasi daerah. Jika benar terbukti, hal ini bukan sekadar kasus korupsi, melainkan juga persoalan integritas politik dan kebebasan pers.

Masyarakat Mojokerto berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penegakan hukum yang jelas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya penyalahgunaan anggaran serupa di kemudian hari.

Selain itu, keterlibatan oknum non-birokrasi, termasuk pihak media, juga menjadi perhatian. Publik menilai dunia jurnalistik semestinya menjadi pilar pengawas kekuasaan, bukan justru terlibat dalam praktik transaksional yang merugikan masyarakat luas.

Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Namun, kasus ini telah cukup mengguncang citra pemerintahan daerah, terutama di tengah upaya Kabupaten Mojokerto memperkuat tata kelola yang transparan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews