TANGERANG – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan menunjukkan hasil signifikan. Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat lonjakan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada 2025 yang mencapai 206.411 guru. Angka ini naik drastis hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya, ketika hanya 29.933 guru yang mengikuti program tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut gembira pencapaian ini. Menurutnya, lonjakan peserta PPG mencerminkan keseriusan negara dalam meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.
“Artinya, rezim Pak (Presiden) Prabowo untuk Kementerian Agama sudah melakukan sertifikasi meningkat menjadi 700 persen, biasanya peningkatan maksimum itu 100 persen,” ujarnya saat menghadiri acara di Kampus UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (03/09/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah peserta bukan sekadar statistik. “Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti keseriusan Kementerian Agama dalam menghadirkan guru yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi teladan generasi bangsa,” tambahnya.
Data Kemenag menunjukkan, dari total peserta, sebanyak 91.028 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah berhasil memperoleh sertifikasi. “Artinya, pada tahun ini seluruh guru PAI sekolah resmi bersertifikat, capaian bersejarah pertama kali dalam perjalanan PPG Kemenag,” kata Nasaruddin.
Tidak hanya guru PAI, sertifikasi juga diberikan kepada ribuan pendidik lintas agama. Rinciannya, 10.848 guru Pendidikan Agama Kristen, 5.558 guru Pendidikan Agama Katolik, 3.771 guru Pendidikan Agama Hindu, 530 guru Pendidikan Agama Buddha, serta 94.736 guru madrasah.
Menurut Menag, langkah ini selaras dengan visi pembangunan SDM unggul sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Guru adalah profesi mulia. Rasulullah SAW bersabda bahwa ‘Sungguh, aku hanya diutus sebagai muallim (pengajar)’, ini menegaskan pentingnya penghargaan negara terhadap peran guru,” jelasnya.
Untuk mendukung program besar ini, Kemenag mengalokasikan anggaran Rp 165 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan sertifikasi, peningkatan kapasitas guru, hingga penyediaan infrastruktur pendukung pendidikan. “Angka Rp 165 triliun ini tidak sedikit dalam era efisiensi seperti ini,” tegas Nasaruddin.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin berhenti pada aspek kuantitas semata. “Tentu kita tidak hanya ingin melihat kuantitas begitu banyaknya guru yang tersertifikasi, tapi kita ingin melihat kuantitas ini berbanding lurus dengan kualitas guru-guru itu,” tandasnya.
Dengan sertifikasi yang lebih luas dan sistematis, diharapkan mutu pendidikan agama maupun umum di sekolah dan madrasah dapat meningkat. Pencapaian ini sekaligus menjadi momentum penting dalam perjalanan reformasi pendidikan nasional, di mana peran guru kembali ditempatkan sebagai ujung tombak pembentukan generasi bangsa. []
Diyan Febriana Citra.