BANDUNG – Gelombang protes terhadap praktik penggusuran kembali muncul di Kota Bandung. Pada Kamis (04/09/2025) siang, massa yang menamakan diri Rakyat Anti Penggusuran menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro. Sekitar pukul 11.00 WIB, aksi ini menarik perhatian publik karena para demonstran melemparkan bungkusan sampah ke arah gerbang gedung dewan.
Koordinator aksi, Angga, menjelaskan bahwa aksi simbolik itu merupakan bentuk kemarahan masyarakat terhadap tindakan represif aparat keamanan yang terjadi pada unjuk rasa sebelumnya.
“Kita melakukan aksi responsif atas beberapa runtutan aksi selepas turun aksi di tanggal 29 Agustus 2025 lalu. Yang mana beberapa hari setelahnya terlalu banyak represifitas aparat yang dilakukan baik itu Polri maupun TNI,” ujarnya di lokasi.
Menurut Angga, lemparan sampah tidak hanya sekadar ekspresi emosional, tetapi juga sindiran tajam kepada DPRD Jabar. Ia mengibaratkan gedung dewan sebagai tempat sampah karena dianggap menutup diri dari suara rakyat.
“Maka tema hari ini buang sampah pada tempatnya. Dan supaya mereka sendiri juga berpikir bahwa artinya tidak ada perbedaan dari para dewan yang bergeming, tidak mau menyadari diri, koruptor dibiarkan bebas, partai-partai bergeming juga dan lain sebagainya,” tambahnya.
Dalam unjuk rasa ini, massa menyuarakan sepuluh tuntutan. Tuntutan utama adalah penolakan terhadap praktik kekerasan aparat saat menghadapi demonstrasi.
“Kami menolak represifitas aparat yang terus-menerus dilakukan secara membabi buta, baik TNI maupun Polri. Militer, kami tidak menginginkan adanya militer di tengah-tengah sipil,” tegas Angga.
Selain itu, mereka juga menuntut reformasi kepolisian serta meminta pertanggungjawaban atas jatuhnya korban jiwa dalam serangkaian aksi belakangan ini.
“Reformasi Polri dan mereka harus bertanggung jawab atas kematian 10 warga Indonesia yang gugur di medan aksi, penuntutan aksi Agustus-September,” katanya.
Isu korupsi turut disorot dalam aksi tersebut. Para demonstran mendesak agar pelaku korupsi dijatuhi hukuman berat, bahkan sampai pada hukuman mati. Mereka menilai korupsi telah merusak sendi kehidupan rakyat kecil, sehingga seluruh aset koruptor harus disita demi kepentingan negara.
Lebih jauh, massa juga meminta agar kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI dibatalkan. Menurut mereka, kerja sama itu melanggengkan keberadaan militer dalam ranah sipil, yang justru berpotensi mengancam kebebasan rakyat.
“Kami menyuarakan koruptor, hukum mati, dan miskinkan koruptor. Sita semua aset koruptor. Untuk Dewan secara khusus di Jawa Barat, kami meminta digagalkannya kerjasama antara Pemprov Jabar dengan TNI,” pungkas Angga.
Aksi ini menandai keberlanjutan gelombang kritik masyarakat terhadap DPRD Jabar, yang dianggap kurang responsif terhadap aspirasi publik. Dengan simbol sampah, para demonstran menegaskan pesan bahwa lembaga legislatif harus bercermin dan berbenah, bukan justru menutup mata terhadap keresahan warga. []
Diyan Febriana Citra.