MOJOKERTO – Kasus mutilasi yang terjadi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, terus menyita perhatian publik setelah polisi menemukan ratusan potongan tubuh korban. Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh di kawasan hutan, hingga akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku, Alvi Maulana (24).
Alvi, pemuda asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, diketahui tinggal bersama kekasihnya, TAS (25), warga Lamongan, Jawa Timur, di sebuah kamar kos di Lidah Wetan, Surabaya. Pada Minggu (31/08/2025), Alvi membunuh korban lalu memutilasi tubuhnya sebelum membuang sebagian potongan di kawasan hutan Pacet.
Kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial S menemukan bagian telapak kaki kiri korban pada Sabtu (06/09/2025). Temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Pacet dan menjadi titik awal penyelidikan. Polisi lalu menurunkan anjing pelacak untuk menelusuri lokasi.
“Dengan bantuan anjing pelacak di TKP, sejumlah 76 potongan tubuh korban,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (08/09/2025).
Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan jumlah potongan jauh lebih banyak. Polisi menemukan bahwa pelaku masih menyimpan sisa potongan tubuh korban di kamar kosnya.
“Kalau saudara tadi menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan. Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” imbuh AKBP Ihram.
Keterangan polisi menyebutkan, potongan tubuh mencakup bagian telapak tangan, kaki, kepala, organ dalam, hingga tulang-tulang korban. Saat ditemukan, sebagian besar potongan sudah dalam kondisi membusuk. “Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” kata Kapolres.
Lebih mengejutkan lagi, polisi mendapati bahwa kepala korban masih tersimpan di belakang lemari kos pelaku. Rencana Alvi untuk membuangnya ke lokasi lain terhenti karena ia keburu diamankan. “Ada yang masih tersimpan di rumah kos dan ada yang dibuang pada saat dini hari sebelum subuh dia lakukan,” jelasnya.
Hubungan antara pelaku dan korban diketahui sebagai sepasang kekasih yang tinggal bersama meski belum menikah. Motif pembunuhan, menurut penyelidikan awal, diduga dipicu oleh sakit hati pelaku terhadap sikap korban selama menjalani hubungan.
Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran tidak hanya menunjukkan kekejaman tindakan pelaku, tetapi juga tantangan aparat dalam mengungkap tindak pidana dengan modus mutilasi. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara detail kronologi, motif, serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatan keji tersebut. []
Diyan Febriana Citra.