Bocah 8 Tahun di Sangatta Tewas, Tetangga Ungkap Kondisi Fisiknya

Bocah 8 Tahun di Sangatta Tewas, Tetangga Ungkap Kondisi Fisiknya

SANGATTA – Kasus meninggalnya seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun berinisial MA di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, memunculkan fakta baru. Seorang saksi tetangga mengungkap adanya perubahan fisik korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Diduga, korban mengalami penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya, SW, serta ibu tirinya, EP.

Saksi tersebut, yang enggan disebutkan namanya, mengaku sering menjadi tempat curhat EP. Ia juga melihat secara langsung kondisi fisik MA sejak keluarga itu pindah ke barakan di kawasan Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, pada pertengahan 2024.

Menurut penuturan saksi, EP dan SW pindah ke barakan sekitar Juni atau Juli 2024, membawa tiga anak. Dua di antaranya adalah anak kandung EP, sedangkan MA merupakan anak kandung SW. Saat pertama kali bertemu MA, saksi menyebut kondisinya sehat dan berisi. Namun, seiring waktu, tubuh bocah itu tampak semakin kurus.

“Terakhir kali saya lihat dia keluar rumah waktu potong rambut setelah Lebaran Idulfitri 2025. Kondisinya berbeda, kelihatan lebih kurus,” kata saksi, Selasa (9/9/2025).

Saksi juga sempat mendengar pengakuan EP mengenai adanya luka memar di tubuh MA. “Waktu itu ada biru-biru di tubuhnya. EP langsung bilang itu ulah adiknya MA, padahal saya tidak bertanya,” ujarnya.

Hidup Tertutup dan Konflik Rumah Tangga

Meski demikian, keluarga ini kerap terlihat seperti keluarga normal. SW dan EP sering duduk di depan rumah bersama anak-anak perempuan EP. EP pun dikenal ramah, bahkan sesekali curhat tentang kondisi rumah tangganya.

Menurut saksi, belakangan EP bercerita bahwa ia dan SW sering bertengkar hingga tidur terpisah. “Bilangnya, bapaknya tidur di ruang tamu, anak-anak di kamar, dan dia di dapur,” ungkapnya.

SW disebut bekerja di perusahaan tambang sebagai karyawan subcon, sementara EP adalah ibu rumah tangga penuh waktu. Pergaulan EP pun terbatas di sekitar rumah kontrakannya.

Pada malam 2 September 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, saksi mendengar percekcokan antara SW dan EP. Ia memilih masuk rumah karena tidak ingin mencampuri urusan pribadi tetangga. Keesokan harinya, kabar mengejutkan datang: MA dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa pihak keluarga ke Batu Ampar.

Anak Pendiam dan Pernah Putus Sekolah

Saksi mengaku hanya enam kali melihat MA selama tinggal bertetangga. Bocah itu dikenal pendiam dan tidak pernah berbicara ketika diberi makanan. “Saya pernah kasih donat, tapi dia hanya diam dan menerima,” katanya.

Dari cerita EP, MA sempat disekolahkan, tetapi kemudian dikeluarkan karena dianggap nakal, misalnya sering mengambil penghapus milik teman. Selain itu, EP pernah mengeluhkan bahwa MA masih sering mengompol meski usianya sudah 8 tahun.

Saksi menegaskan, ia tidak pernah mendengar suara jeritan atau dugaan kekerasan dari rumah tersebut. Namun, sekembalinya dari perjalanan ke Samarinda pada 5 September 2025, ia mendapati rumah EP dan SW sudah dipasangi garis polisi.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus