DPRD Kaltim Temukan Masalah pada Proyek di Wilayah Ini

DPRD Kaltim Temukan Masalah pada Proyek di Wilayah Ini

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menemukan dugaan penyimpangan pada proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan Muara Badak, Marangkayu, hingga perbatasan Bontang. Temuan ini terungkap saat para anggota dewan meninjau lokasi proyek beberapa waktu lalu.

“Pembangunan turap di Kukar ada yang menggunakan air laut,” ungkap Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025). Menurut Reza, penggunaan air asin dalam proses pengecoran dapat berdampak pada mutu dan daya tahan konstruksi. “Semen yang dicampur air laut, jelas mudah keropos,” tambahnya.

Selain itu, proyek tersebut juga mendapatkan aduan dari warga sekitar. Warga menyoroti potensi kerusakan jangka panjang akibat bahan bangunan yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan keawetan turap.

Menanggapi keluhan tersebut, Reza meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. “Dewan meminta agar pekerjaan itu sesuai prosedur, tepat waktu, dan ada tanggung jawab rekanan terkait masalah itu,” tegasnya.

Reza juga menekankan bahwa setiap penyimpangan dari spesifikasi teknis dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Aparat penegak hukum diharapkan mengawasi proyek yang masih berjalan agar tidak terjadi praktik kecurangan.

“Jangan sampai ada kecurangan. Kami rekomendasikan rekanan dimasukkan daftar hitam atau mengganti rugi sesuai ketentuan,” ujarnya menutup pernyataannya.

Proyek rekonstruksi jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur. Namun, dugaan penyimpangan seperti penggunaan air laut dalam pembuatan turap menjadi sorotan legislatif karena berpotensi merugikan kualitas konstruksi dan keselamatan masyarakat yang memanfaatkan infrastruktur tersebut.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proyek pembangunan agar sesuai dengan standar teknis, tepat waktu, dan akuntabel, sehingga aspirasi masyarakat dan anggaran publik dapat terlaksana dengan maksimal.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Nasional