BENGKULU – Upaya menegakkan transparansi penggunaan anggaran publik kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi meningkatkan status perkara pembangunan Gedung UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu ke tahap penyidikan. Langkah ini berlanjut dengan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kamis (11/09/2025).
Penggeledahan berlangsung di kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu sejak pagi hari. Sejumlah penyidik tampak mengenakan rompi khusus Pidsus, didampingi aparat TNI yang turut menjaga keamanan di sekitar lokasi. Aksi tersebut dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.
“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda tersebut guna kepentingan penyidikan,” kata Fri Wisdom.
Ia menambahkan, saat ini auditor tengah melakukan perhitungan lebih rinci mengenai potensi kerugian negara. “Proses saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian negara oleh auditor dan diperkirakan kerugian negara bisa mencapai 1 miliar lebih,” jelasnya.
Selain mencari dokumen pendukung, penyidik juga mendalami keterlibatan berbagai pihak di lingkungan Dinas Kesehatan. Menurut Fri Wisdom, penyidikan tidak menutup kemungkinan menyeret pejabat dinas apabila ditemukan bukti yang relevan. “Pihak-pihak terkait di Dinas Kesehatan tetap akan diperiksa,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023. Audit tersebut menemukan adanya indikasi kelebihan bayar pada proyek pembangunan laboratorium yang menggunakan anggaran sebesar Rp2,7 miliar. Jumlah kelebihan bayar yang terdeteksi mencapai Rp916.947.391,65.
BPK dalam laporannya merekomendasikan agar kelebihan dana itu segera dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga kini, dana tersebut belum juga disetorkan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pelaksanaan rekomendasi lembaga auditor negara.
Masyarakat menilai langkah Kejari Bengkulu patut diapresiasi, mengingat pembangunan laboratorium kesehatan seharusnya menjadi sarana penting bagi pelayanan publik. Namun, dugaan penyimpangan justru menodai kepercayaan warga terhadap tata kelola keuangan daerah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat terhadap proyek-proyek bernilai besar sangat diperlukan, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kejari Bengkulu menegaskan, penyidikan akan terus berjalan hingga semua pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dengan proses hukum yang kini bergulir, publik berharap penanganan kasus tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga mengembalikan keuangan negara serta memastikan proyek serupa ke depan dikelola lebih transparan dan akuntabel. []
Diyan Febriana Citra.