Kakak-Adik Lukminto Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang

Kakak-Adik Lukminto Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menjerat dua tokoh penting perusahaan tekstil raksasa itu, kakak-beradik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka TPPU ini menandai eskalasi penyidikan setelah sebelumnya kedua figur tersebut lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank. Langkah Kejagung ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam membongkar aliran dana yang diduga menyimpang.

“Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/09/2025).

Anang menambahkan, penetapan tersangka TPPU sudah dilakukan sejak 1 September 2025. Meski demikian, ia belum merinci secara detail modus pencucian uang yang menjerat kedua mantan petinggi Sritex itu. “(Tersangka TPPU) per 1 September 2025 oleh penyidik,” jelasnya.

Sebagai catatan, IKL merupakan adik dari ISL yang saat ini masih menjabat Komisaris Utama PT Sritex. Keduanya disebut memiliki peran sentral dalam proses pengajuan kredit yang kemudian diduga disalahgunakan.

Sebelumnya, Kejagung juga mengumumkan nama-nama lain yang terjerat kasus ini. Dari kalangan perbankan, ada Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020, serta Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020. Mereka diduga berperan dalam memuluskan pencairan kredit kepada Sritex yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni pengembangan usaha.

Kredit tersebut, menurut penyidik, diduga dipakai untuk kepentingan lain di luar bisnis produktif, bahkan diarahkan untuk menutup utang perusahaan. Fakta ini menimbulkan dugaan praktik rekayasa keuangan yang kemudian berujung pada pencucian uang.

Kasus Sritex menjadi sorotan luas mengingat perusahaan tersebut sempat menjadi simbol industri tekstil nasional dengan jaringan ekspor ke berbagai negara. Namun, serangkaian skandal hukum yang melibatkan para petingginya kini justru mengikis kepercayaan publik dan pemangku kepentingan terhadap kredibilitas perusahaan.

Langkah Kejagung menjadikan ISL dan IKL sebagai tersangka TPPU dipandang sebagai upaya untuk menelusuri lebih jauh aliran dana yang diduga berasal dari kredit bermasalah. Publik pun menantikan keterbukaan aparat dalam mengungkap pola penyalahgunaan kredit dan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional