Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Diamankan Kejagung

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Diamankan Kejagung

Bagikan:

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, pada Kamis (16/04/2026), dalam perkembangan kasus hukum yang hingga kini belum dijelaskan secara resmi duduk perkaranya. Penangkapan pejabat tinggi lembaga negara tersebut menjadi sorotan karena terjadi tidak lama setelah yang bersangkutan dilantik untuk masa jabatan 2026–2031.

Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Hery terlihat keluar sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan kaos berlogo PLN dan rompi tahanan khas Kejaksaan. Tangannya diborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjerat Hery Susanto, termasuk pasal yang disangkakan maupun status hukumnya. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, juga belum mendapat tanggapan.

Informasi yang beredar menyebut penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan sektor pertambangan, namun detail kasus masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik Jampidsus.

Penangkapan tersebut menambah perhatian publik terhadap integritas lembaga pengawas pelayanan publik, mengingat Hery baru saja resmi menjabat sebagai Ketua ORI untuk periode 2026–2031 setelah dilantik Presiden pada April 2026, menggantikan kepengurusan sebelumnya.

Peristiwa ini juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga Ombudsman, yang selama ini memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan badan negara lainnya. Masyarakat kini menunggu keterbukaan informasi dari Kejagung guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, sebagaimana diberitakan Sindonews, Kamis (16/04/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Breaking News Kasus Nasional