DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (12/09/2025) malam.

Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, kami menyampaikan terima kasih, rasa syukur, dan bangga atas komitmen DPRD dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS,” ujar Seno.

Menurut Seno, dokumen perubahan anggaran ini dirancang untuk merespons dinamika ekonomi dan sosial di Kaltim. Fokus diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, hingga perlindungan sosial. Ia menegaskan pentingnya efisiensi belanja sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kesepakatan anggaran tersebut bernilai Rp21,74 triliun. Dari sisi pendapatan, terjadi penurunan signifikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun dari Rp10,03 triliun menjadi Rp9,56 triliun, sementara pendapatan transfer juga terkoreksi dari Rp9,86 triliun menjadi Rp9,27 triliun. Meski demikian, pos lain-lain pendapatan sah justru naik menjadi Rp305,17 miliar.

Di sisi belanja, alokasi meningkat dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Belanja operasi mengalami kenaikan terbesar dari Rp9,39 triliun menjadi Rp10,11 triliun, diikuti belanja modal yang naik menjadi Rp4,71 triliun. Sementara belanja tidak terduga justru turun menjadi Rp109,30 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat tajam dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp50 miliar.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa perubahan ini diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sektor prioritas mencakup pendidikan, kesehatan, pembangunan konektivitas antarwilayah, dan penguatan daya beli masyarakat.

Seno menekankan, dokumen ini bukan sekadar hasil teknis antara pemerintah dan DPRD, melainkan juga cerminan aspirasi masyarakat Kaltim.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Kaltim,” tegasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah DPRD Kaltim Hotnews