Jokowi: Isu Ijazah Tidak Mungkin Panjang Tanpa Dukungan

Jokowi: Isu Ijazah Tidak Mungkin Panjang Tanpa Dukungan

SEMARANG – Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kembali mencuat ke ruang publik. Jokowi akhirnya angkat bicara, menegaskan bahwa isu ini bukanlah perkara baru dan bahkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Menurut Jokowi, sulit membayangkan isu yang terus diangkat selama empat tahun ini bisa bertahan tanpa adanya dukungan dari pihak tertentu. Ia menduga ada peran “orang besar” yang berada di balik panjangnya usia polemik tersebut.

“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau napasnya panjang, kalau enggak ada yang mem-backup enggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui pada Jumat (12/09/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi gugatan perdata yang diajukan Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini menyoroti legalitas ijazah SMA Gibran yang dipakai saat pendaftaran sebagai calon wakil presiden.

Dalam gugatannya, Subhan menuntut agar Gibran bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab secara hukum. Ia meminta ganti rugi hingga Rp125 triliun serta setoran Rp10 juta ke kas negara. Subhan berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan SMA sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pemilu, karena riwayat sekolahnya tercatat di luar negeri.

Gibran disebut hanya menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) sebelum melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney (2004–2007). Riwayat ini memunculkan perdebatan karena sebagian pihak menilai tidak sesuai dengan ketentuan pendidikan di Indonesia.

Jokowi menegaskan bahwa keputusan menyekolahkan Gibran ke luar negeri merupakan pilihannya sendiri. “Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri),” ucapnya.

Lebih jauh, Jokowi menambahkan, meski dirinya merasa isu tersebut sarat kepentingan politik, ia tetap memilih mengikuti mekanisme hukum. “Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” tegasnya.

Polemik ijazah ini tidak berhenti pada gugatan perdata. Beberapa tokoh publik juga ikut menyoroti, di antaranya Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma, yang bahkan meminta rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI. Mereka menilai ada kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran, termasuk soal perbedaan keterangan sekolah di Singapura dan Solo.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik hukum dan politik yang membayangi pemerintahan Jokowi-Gibran. Publik kini menanti bagaimana pengadilan akan menilai gugatan tersebut, serta apakah isu ini sekadar manuver politik atau benar-benar menyangkut aspek legalitas pendidikan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews