Lubang Tambang Renggut Nyawa Mustofa, Catat Korban ke-52 di Kaltim

Lubang Tambang Renggut Nyawa Mustofa, Catat Korban ke-52 di Kaltim

SAMARINDA – Kasus jatuhnya korban jiwa di lubang tambang batubara di Kalimantan Timur kembali terjadi. Kali ini, seorang pemuda bernama Mustofa (27), warga Jalan Merapi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, meninggal dunia setelah tercebur ke kolam bekas galian tambang pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Peristiwa itu menambah panjang daftar korban lubang tambang di Kaltim yang kini mencapai 52 orang. Berdasarkan informasi, Mustofa bersama tiga rekannya sedang bermain perahu speedboat remote control (RC) di kawasan kolam bekas tambang yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.

Namun, permainan tersebut berubah tragedi ketika speedboat macet di tengah kolam. Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan insiden tersebut.

“Korban ini bersama tiga rekannya bermain speedboat remote control. Namun tiba-tiba speedboat yang mereka mainkan yang dikendalikan macet di tengah kolam,” jelasnya.

Mustofa kemudian berinisiatif berenang untuk mengambil perahu mainan tersebut. Namun, karena tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai, ia diduga kehabisan napas dan akhirnya tenggelam sebelum berhasil meraih speedboat. Melihat kejadian itu, teman-temannya panik lalu meminta pertolongan warga sekitar.

Polsek Sungai Pinang bersama tim Basarnas Samarinda segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Proses pencarian dilakukan dengan bantuan warga menggunakan peralatan seadanya. Setelah sekitar dua jam, jasad Mustofa berhasil ditemukan dan dievakuasi.

“Alhamdulillah, setelah dua jam pencarian korban berhasil ditemukan dan segera dievakuasi,” kata Aksarudin Adam.

Jenazah Mustofa kemudian dibawa ke RSUD AW Syahranie Samarinda untuk dilakukan visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Kapolsek Sungai Pinang juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu proses pencarian hingga korban ditemukan.

Mustofa kini tercatat sebagai korban ke-52 yang meninggal dunia di lubang tambang Kaltim. Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menunjukkan, sejak beberapa tahun terakhir, puluhan nyawa melayang akibat kolam bekas tambang yang tidak direklamasi sesuai aturan. Dari anak-anak hingga orang dewasa menjadi korban, menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pascatambang yang terbengkalai.

Kasus ini kembali memunculkan desakan agar pemerintah daerah maupun pusat lebih tegas dalam menindak perusahaan tambang yang meninggalkan lubang berbahaya tanpa pemulihan lingkungan, demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah